Hari ini Panitia Pilkades di Sumedang Serentak Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

11 Oktober 2021, 18:15 WIB
Pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut calon yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Sumedang, serentak melaksanakan pengundian nomor urut calon kepala desa, di kantor desanya masing-masing, Senin, 11 Oktober 2021.

Pelaksanaan pengundian nomor urut calon kades ini, memang sengaja dilakukan secara serentak, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 382 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 186 Tahun 2021 Tentang Penetapan Hari, Tanggal, Bulan, Nama Desa, dan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Desa Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2021.

Dimana berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 382 Tahun 2021 ini, ditetapkan bahwa pada tanggal 11 Oktober 2021 seluruh Panitia Pilkades di 89 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak, harus melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kades.

Baca Juga: Terbaik di Tingkat Nasional, Setjen DPD RI Tertarik Belajar Digitalisasi ke Pemda Sumedang

"Memang betul, hari ini semua Panitia Pilkades di 89 desa, telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kades," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Endah Kusyaman.

Pengundian nomor urut calon ini, kata Endah, merupakan bagian dari salah satu tahapan Pilkades yang wajib dilaksanakan oleh Panitia Pilkades.

Nanti, setelah semua calon kades di 89 desa ini memiliki nomor urut, maka Panitia Pilkades bisa langsung melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu melaksanakan Rapat Pleno untuk penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.

Baca Juga: Pemuda di Darmaraja, Jual Stiker dan Kumpulkan Donasi Untuk Bantu Perbaikan Rutilahu

Soalnya, pada tanggal 16 Oktober 2021 mendatang, Panitia Pilkades harus sudah melakukan pencetakan surat suara.

"Untuk tahapan Rapat Pleno Penetapan dan Pengumuman DPT ini, Panitia Pilkades akan diberikan waktu selama 3 hari, mulai dari Hari Selasa sampai Kamis 12-14 Oktober 2021.

Terkait tahapan pengundian nomor urut, kata Endah, secara keseluruhan pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut calon kades yang dilaksanakan di 89 desa ini, telah berjalan sukses dan kondusif. Bahkan dari hasil monitoring yang telah dilakukan ke lapangan, sebelum pengundian dilaksanakan semua calon telah sepakat akan menerima hasil pengundian nomor urut itu dengan lapang dada.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Diyakini akan Membuka Gerbang Sektor Wisata di Sumedang

"Alhamdulillah tahapan Pilkades serentak yang dilaksanakan hari ini berlangsung kondusif. Bahkan beberapa desa diantaranya, ada yang telah membuat komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades yang aman dan damai. Komitmen ini, ditandatangani langsung oleh para calon kades di masing-masing desanya," ujar Endah.

Ia berharap, pelaksanaan Pilkades Secara Serentak tahun 2021 yang akan diselenggarakan oleh 89 desa di Kabupaten Sumedang pada 27 Oktober 2021 nanti, dapat berlangsung sukses tanpa ekses.

"Seusai arahan Pa Bupati, ada 5 kunci sukses yang harus diwujudkan dalam Pilkades serentak tahun ini. Pertama harus aman damai dan kondusif, kedua harus bisa meningkatkan partisipasi pemilih, ketiga harus demokratis, keempat harus sukses administrasi, dan kelima harus sukses dan aman dari sebaran Covid-19," ujar Endah.

Baca Juga: Persib vs Bhayangkara FC, Turun Tanpa Kekuatan Penuh akibat Kehilangan 5 Pemain Terbaiknya

Guna mewujudkan Panca Sukses Pilkades ini, lanjut Endah, maka semua pihak, mulai dari Panitia Pilkades, para calon, BPD, dan juga seluruh lapisan masyarakat harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama mewujudkan kelima kunci sukses itu.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler