Tahapan Pilkades Serentak di Sumedang akan Ditunda

- 5 Agustus 2021, 12:21 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman /kabar-priangan.com/ Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, akan menunda semua tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2021, sebelum wilayah Kabupaten Sumedang dinyatakan masuk dalam daftar daerah level 2.

Kepastian soal penundaan tahapan Pilkades serentak ini, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Endah Kusyaman, usai melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2021 secara virtual, bersama Bupati Sumedang, Wakil Bupati Sumedang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, di ruang kerjanya, Rabu 4 Agustus 2021 kemarin.

Menurut Endah, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual, semuanya telah sepakat bahwa tahapan Pilkades serentak tahun 2021 ini akan ditunda sementara, selama wilayah Kabupaten Sumedang belum masuk daerah level 2.

Baca Juga: Sumedang Belum Dapat Kiriman Vaksin Booster untuk Nakes

"Barusan Pak Bupati menyampaikan secara langsung dalam Rakor, bahwa tahapan Pilkades serentak di Sumedang ini akan ditunda, sampai Sumedang berada di level 2. Saat ini, Kabupaten Sumedang kan masih berada di level 4, jadi belum bisa melaksanakan tahapan Pilkades serentak. Untuk itu, mohon bersabar," ujar Endah.

Kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak ini, lanjut Endah, sebagai tindaklanjut atas adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/3417/BPD, prihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.

Sebagaimana surat edaran tersebut, maka Bupati dan Walikota yang daerahnya masih harus memperpanjang PPKM, berarti harus menunda pelaksanaan tahapan Pilkades serentak atau PAW Kades.

Baca Juga: Tanah Tebing di Cisayong Tasikmalaya Ambruk Ancam Pemukiman Warga

"Seperti kita ketahui, yang menentukan klasifikasi level daerah ini kan Pemerintah Pusat. Jadi Kabupaten Sumedang juga harus mengikuti kebijakan ini," ujarnya.

Kebijakan itu, kata Endah, sengaja diambil untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran Covid-19. Maka dari itu, agar Pilkades serentak ini dapat segera dilaksanakan, seluruh masyarakat Sumedang harus tetap kompak dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x