Ratusan Keluarga Masih Numpang BAB di Jamban Tetangga, Wali Kota Banjar Pimpin Deklarasi Stop BABS

9 November 2021, 23:12 WIB
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Dinkes Banjar H. Andi Bastian, Kepala Desa Karyamukti dan Kepala Desa Sukamukti, membacakan Ikrar Deklarasi ODF atau Stop BABS di Aula Pemerintah Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Senin 8 November 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Ratusan keluarga warga Desa Sukamukti dan Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar masih menumpang Buang Air Besar (BAB) ke toilet (jamban) keluarga dan tetangganya.

Kenyataan menjadi penumpang BAB bukan di rumahnya sendiri ini, dinilai lebih baik dibandingkan BAB Sembarangan (BABS). Hal itu seperti BABS di sungai, kolam atau BABS di kebun.

Karena itulah, dalam upaya mewujudkan masyarakat hidup sehat, Pemkot Banjar notabene Dinas Kesehatan Banjar terus memaksimalkan Gerakan Stop BABS atau lebih dikenal Open Defecatin Free (ODF).

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Priangan Timur Rabu 10 November 2021

Diantaranya keseriusan itu,digelar acara seremonial deklarasi ODF tingkat desa/kelurahan di Kota Banjar secara bergilir.

Terbaru pada saat pandemi Covid-19 tahun 2021, Deklarasi ODF Desa Sukamukti dan Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, digelar di Aula Pemerintah Desa Karyamukti, Senin 8 November 2021.

Ikrar deklarasi ODF dan penandatangan pernyataan Stop BABS disaksikan langsung Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala Dinkes Banjar H Andi Bastian, Kepala Desa Karyamukti, dan Kepala Desa Sukamukti.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Kota Tasikmalaya Rabu 10 November 2021 di 10 Titik, Cek Syaratnya

Ditandatanganinya pernyataan atau ikrar tersebut sebagai wujud kesiapan masyarakat di wilayah Desa Sukamukti dan Desa Karyamukti untuk tidak BABS di kolam, sungai, maupun BABS di kebun.

Wali Kota Ade mengapresiasi tekad dua desa tersebut untuk mewujudkan desa ODF. Menurutnya, hal ini wujud nyata kesadaran masyarakat siap agar tidak BAB sembarangan.

"Membuangan tinja sembarangan berpotensi menimbulkan beragam penyakit dan mengganggu kenyaman lingkungan. Untuk itu, sejak sekarang stop BAB sembarangan," ujar Ade.

Baca Juga: Toko Pakan Ternak dan Pupuk di Cimanggung Sumedang Terbakar, Kerugian Mencapai Rp500 Juta

Lebih lanjut Ade mengharapkan 25 desa/kelurahan di Kota Banjar melakukan hal sama yakni Deklarasi ODF.

"Saat ini, masih ada yang belum deklarasi ODF yaitu Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari, Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman dan Desa Neglasari Kecamatan Banjar," ujarnya.

Kepala Dinkes Kota Banjar H Andi Bastian, menyebutkan, Deklarasi ODF ini salah satu bentuk nyata kesiapan dari  dua desa tersebut yaitu berperilaku hidup bersih dan sehat dengan tidak BAB sembarangan nantinya.

Baca Juga: Dua Ruas Jalan Nasional Kota Banjar Dilanda Banjir Cileuncang, Lalu-lintas Macet 1 Km Selama Satu Jam

"Kendati masih banyak keluarga yang numpang BAB kepada keluarga yang memiliki toilet, namun kondisi ini menunjukkan masih ada kesadaran tidak BAB sembarangan," ujarnya.

Dijelaskan Andi, dari  1.779 KK di Desa Karyamukti, terdata sebanyak 669 KK masih numpang jamban  keluarga. Kemudian, sebanyak 1.027 KK diketahui sudah memiliki Jamban Sehat Permanen (JSP) dan 83 KK memiliki Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP).

Untuk di wilayah Desa Sukamukti, dari 1.087 KK yang numpang jamban keluarga 206 KK. Sementara sebanyak 807 KK memiliki JSP dan 74 KK memiliki JJSP.*


Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler