Wabup Garut Sebut Banyak yang Tak Sesuai Standar Pada Pembangunan Kawasan Wisata Situ Bagendit

19 Januari 2022, 20:56 WIB
Pembangunan yang dilaksanakan di kawasan objek wisata Situ Bagendit yang menghabiskan anggaran hingga Rp81,172 miliar lebih, menuai protes warga akibat banyaknya yang kehilangan mata pencaharian. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Saat ini revitalisasi yang dilaksanakan di kawasan objek wisata Situ Bagendit sudah memasuki tahap akhir. Namun sangat disayangkan, ada beberapa hasil pembangunan yang dinilai tak sesuai standar.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebutkan dirinya sudah melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pembangunan di kawasan objek wisata Situ Bagendit.

Hasilnya, terdapat sejumlah hasil pembangunan yang menurutnya tak sesuai standar.

Baca Juga: Kecaman Terus Meluas, Pemerhati Hukum Garut: Ucapan Arteria Dahlan Tunjukan Kebencian

"Kemarin saya telah melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pembangunan kawasan objek wisata Situ Bagendit yang kini sudah memasuki tahapan akhir. Hasilnya saya lihat ada sejumlah hasil pembangunan yang tidak sesuai standar," ujar Helmi, Rabu, 19 Januari 2022.

Oleh karena itu, Helmi meminta agar hasil pembangunan yang belum sesuai standar itu diperbaiki. 

Ia mencontohkan, salah satu hasil pembangunan yang tidak sesuai standar dan harus diperbaiki yakni pembuatan tembok penahan tanah (TPT).

Baca Juga: Tanpa Nama Garut, Pembangunan Tol Getaci Segera Dimulai, Begini Penjelasan Bappeda Garut

Menurut Helmi, kualitas TPT yang dibangun dalam program revitalisasi kawasan objek wisata Situ Bagendit ini kualitasnya kurang bagus. Secara kasat mata saja, pemasangan paving block-nya pun terlihat tidak rapi sehingga tak sedap dipandang.  

Terkait pengelolaan kawasan objek wisata Situ Bagendit ke depannya, Helmi menjelaskan akan diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut.

Dalam pelaksanaannya, Disparbud pun akan bekerja sama dengan pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga: LSM di Garut akan Laporkan Arteria Dahlan ke Polisi, Bupati Garut Juga Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan

"Pengelolaannya nanti akan dilaksanakan oleh Disparbud bekerja sama dengan pihak ketiga dan BUMDes, dengan masyarakat gitu," katanya. 

Helmi meminta masyarakat tidak khawatir ke depannya tak akan bisa lagi mencari nafkah di kawasan objek wisata Situ Bagendit. 

Pembangunan yang saat ini dilaksanakan di kawasan Situ Bagendit ini pun untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Garut Laksanakan PPKM Level-1, Sekda Nurdin Yana Pastikan Capaian Vaksinasi di Garut Tinggi

Oleh karena itu, Helmi mengajak kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan objek wisata unggulan di Garut ini.

Ada pun peran serta masyarakat di antaranya bisa dengan mendirikan bangunan di sekitar objek wisata asalkan sesuai ketentuan.

Masyarakat yang memiliki tanah di sekitar kawasan objek wisata Situ Bagendit, tutur Helmi, bisa mendirikan bangunan berupa vila untuk disewakan kepada para pengunjung atau tempat usaha lainnya. Hal ini akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga sesuai tujuan dari program revitalisasi ini.

Baca Juga: Sepanjang 900 Kilometer Jalan Kabupaten di Garut Dalam Kondisi Rusak

Disampaikannya, pihaknya pun sudah menyiapkan konselor arsitektur di kantor kecamatan yang dapat membantu masyarakat secara gratis guna menentukan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan.

“Jadi untuk warga yang ingin mendirikan bangunan, pemerintah menyiapkan konsultan arsitekturnya. Nanti masyarakat harus mengikuti ketentuan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan," ucap Helmi. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat dan provinsi memberikan bantuan untuk pelaksanaan program revitalisasi kawasan objek wisata Situ Bagendit dengan nilai kontrak mencapai Rp81,172 miliar lebih. Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya. 

Baca Juga: Bupati Garut Sangat Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri, Tuntutan JPU Dinilai Tepat Bukan Emosional 

Sedangkan total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.

Pelaksanaan proyek revitalisasi kawasan objek wisata Situ Bagendit ini sendiri diwarnai aksi protes dari para pelaku usaha yang biasa mencari nafkah di kawasan objek wisata tersebut. Hal ini dikarenakan selama pembangunan dilaksanakan yang telah memakan waktu satu tahun lebih, mereka sama sekali tak bisa mencari nafkah akibat dilakukan penutupan kawasan oleh pihak pengembang.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Bagendit, Jojo Johana, membenarkan kondisi memprihatinkan yang saat ini dialami warga sejak dilaksanakan pembangunan di kawasan Situ Bagendit. 

Baca Juga: Selain yang Pro, Pembangunan Jalan Tol Batikcap di Garut Juga Ada yang Kontra, Ini Penyebabnya

Mereka yang paling terkena dampaknya adalah para pelaku usaha mulai pedagang, pencari ikan, pengusaha mainan perahu angsa, dan juga pengayuh rakit yang jumlahnya mencapai ratusan. 

Menurut Jojo, ada 200 lebih pelaku usaha dari 5 desa yang ada di sekitar Situ Bagendit yang kini kehilangan mata pencaharian akibat pelaksanaan 

pembangunan kawasan Situ Bagendit. Hal ini sangat disesalkan mengingat kebutuhan hidup mereka yang tentu saja tak bisa dihindari.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler