Ini Kronologi Selingkuh Oknum Kades di Sumedang, Dari Ngamar di Hotel hingga Urusan Hukum

25 Januari 2022, 16:54 WIB
Kronologi perselingkuhan oknum Kades dengan istri orang di Sumedang mulai dari ngamar di hotel hingga irusan hukum /kabar-priangan.com/DOK Kabar Priangan/

KABAR PRIANGAN - Oknum Kades di Sumedang yang selingkuh dengan istri orang, menuai cemoohan di masyarakat. 

Perselingkuhan oknum Kades dengan istri orang juga menuai kemarahan warga, sehingga warga mendesak Kades tersebut mundur dari jabatannya.

Berita oknum Kades selingkuh di Sumedang ini terus bergulir dan menjadi perbincangan di masyarakat Sumedang.

Baca Juga: Soal Pengunduran Diri Kades yang Selingkuh, Begini Penjelasan DPMD Sumedang

Kabar-Priangan.com merangkum fakta-fakta perselingkuhan oknum Kades dengan istri orang tersebut, antara lain:

1. Berawal dari Jumat atau Kamis malam, 22 Januari 2022, oknum Kades kepergok sedang ngamar dengan istri orang yang juga masih warganya, di sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga: Waduh! Gara-gara Kades Selingkuh, Seorang Warga di Sumedang Dipolisikan

Aksi tidak senonoh oknum Kades ini, konon bukan hanya sekali ini saja terjadi, sebab sebelum-sebelumnya warga juga sering memergoki perselingkuhan keduanya.

2. Setelah perselingkuhan oknum Kades dengan istri orang diketahui. Warga meluapkan emosi dengan mencoret-coret bangunan kantor desanya, Senin, 24 Januari 2022.

Dinding tembok Kantor Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar dipenuhi dengan coretan pilok, spidol, dan tempelan kertas yang bertuliskan sindiran bagi Kades mereka, yang telah berbuat selingkuh dengan istri orang.

Baca Juga: Hmm, Pengakuan Mantan Kades di Sumedang: Selingkuh Godaan Terberat Saat Menjabat, Tergoda Bisa Tamat

3. Camat Tanjungmedar, Encu Nursyamsu, membenarkan soal informasi adanya perselingkuhan oknum Kades tersebut.

Saat itu kekecewaan warga Desa Cikaramas terlihat sudah semakin memuncak, sebagian besar warga diantaranya dengan tegas menuntut agar kepala desa mereka mundur dari jabatannya.

4. Menyikapi hal itu Forkopimcam Tanjungmedar, mencoba memediasi, serta memfasilitasi keinginan warga Cikaramas tersebut, dengan cara bermusyawarah.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh dan Didesak Warga, Akhirnya Kades di Sumedang Ini Nyatakan Mundur

5. Setelah terus-terusan didesak warganya, oknum Kades di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang itu akhirnya menyatakan diri mundur dari jabatannya, Senin, 24 Januari 2022.

Pengunduran ini, disampaikan Kades bersangkutan melalui surat tertulis yang ditandatangani di atas materai. Surat pengunduran diri secara tertulis ini, telah dibacakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikaramas.

Baca Juga: Kepala Desanya Ketahuan Selingkuh, Warga Ngamuk Coret-coret Kantor Desa Hingga Tuntut Mundur

6. Adapun isi dalam surat pernyataan tersebut, Kades dengan secara sadar menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cikaramas periode 2020-2026, dengan alasan sudah tidak mampu lagi. Surat pernyataan tersebut, akan langsung diusulkan kepada Bupati Sumedang melalui Camat Tanjungmedar. Untuk dasar Bupati dalam mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian

7. Dengan mundurnya Kades, maka untuk jalannya roda pemerintahan, pihak Pemerintah Kecamatan Tanjungmedar langsung menunjuk Sekretaris Desa menjadi Pelaksana Tugas Kades, sebelum menugaskan Pejabat Sementara Kades.

Baca Juga: Pelaku Pesugihan Ratu Ular di Waduk Jatigede Sumedang Dilarang Selingkuh. Jika Berani, Begini Resikonya

8. Aksi vandalisme pada dinding kantor desanya yang dilakukan oleh warga justru malah menyeretnya ke masalah hukum. Aksi pencoretan di ruang pelayanan pemerintah tersebut, merupakan salah satu perbuatan melawan hukum.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler