Pertama di Cathlab RSUD Banjar Pemasangan Ring Pembuluh Darah Perifer, Bisa Pakai BPJS Kesehatan dan JKN KIS

1 Februari 2022, 21:22 WIB
Tim Cathlab dan Manajemen BLUD RSUD Banjar berfoto bersama sebelum pemasangan ring pembuluh darah perifer pertama di Cathlab RSUD Kota Banjar, Senin 31 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Layanan Kateterisasi Jantung dan Pembuluh Darah (Cathlab) RSUD Kota Banjar kembali melakukan terobosan kepada masyarakat Banjar dan sekitarnya.

Sebelumnya sejak tahun 2017, Cathlab RSUD Kota Banjar sukses melayani penyelamatan penderita penyakit jantung berbentuk pelayananan tindakan penyumbatan pembuluh darah jantung dan tindakan untuk pelebaran pembuluh darah jantung yang mengalami penyumbatan.

Terhitung mulai Senin, 31 Januari 2022, di Cathlab RSUD Kota Banjar untuk pertama kalinya dilakukan pelayanan pemasangan ring pembuluh darah Perifer kepada pasiennya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 di Kota Banjar Terus Bertambah Lagi, Kini Menjadi Tujuh Orang

Peluncuran pelayanan tersebut disaksikan langsung Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Direktur Utama BLUD RSUD Kota Banjar, H. Agus Budiana Eka Putra, serta pejabat teras RSUD Kota Banjar lainnya.

Termasuk Tim Cathlab RSUD Banjar yaitu Cardiologist Interventionist dr. Asep Sopandiana A.S, SpJP (K) FIHA dan Konsultan Intervensi vascular Perifer, dr. M. Reza. J.P, SpJP (K). FIHA, serta para perawat.

Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, mengapresiasi atas inovasi layanan Cathlab RSUD Banjar selama ini.

Baca Juga: Ini Jumlah Desa dan Kecamatan di Garut yang Akan Dilintasi Tol Getaci

"Layanan cathlab ini wujud nyata peningkatan cakupan pelayanan dan kualitas khususnya di bidang intervensi jantung. Saat ini, ada tindakan pelayanan lain selain jantung itu," ucap Ade.

Ade menyampaikan hal itu saat sambutan acara peluncuran pertama pemasangan ring pembuluh darah Perifer di Cathlab RSUD Banjar, Senin 31 Januari 2022.

Dirut RSUD Kota Banjar H. Agus Budiana berharap inovasi atau pengembangan layanan cathlab yang dari tahun 2017 hanya konsen penyelamatan penderita penyakit jantung, mulai saat ini mengalami pengembangan pelayanan terhadap pasien selain penderita penyakit jantung.

Baca Juga: RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Banjir, Pelayanan Tetap Berjalan

"Semoga kehadiran cathlab ini memberikan manfaat untuk masyarakat Banjar dan sekitarnya," ucap Agus seraya mengatakan, terkait biaya pelayanan di cathlab, jika pasien umum bukan peserta BPJS Kesehatan atau JKN KIS biayanya bisa mencapai sekitar Rp 30 juta.

Cardiologist Interventionist, dr. Asep didampingi Konsultan Intervensi Vascular Perifer, dr. M. Reza mengatakan, terhitung mulai Senin, 31 Januari 2022, Tim Cathlab RSUD Banjar melakukan pertama pemasangan ring pembuluh darah Perifer di Cathlab RSUD Banjar.

"Bagi yang mengalami bengkak kaki dengan gejala saat jalan sakit, luka diabetes yang tak sembuh-sembuh sudah hitam-hitam, stroke dan penyakit lainnya yang berlatar penyumbatan pembuluh darah, saat ini tindakannya sudah bisa dilakukan di Cathlab RSUD Banjar," ujar Asep.

Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Meningkat, Bupati Garut: Februari Jangan Kecolongan

Ditambah Reza, bengkak kaki dengan gejala jalan terasa sakit dan luka diabetes yang tak sembuh-sembuh itu, jika tak segera tertolong itu sangat berbahaya.

"Penderita yang mengalami sakit berat itu berpotensi diamputasi sampai meninggal dunia. Seiring adanya layanan Cathlab RSUD Banjar ini, diharapkan menjadi solusi terbaik untuk masyarakat berpenyakit penyumbatan pembuluh darah vena misalnya itu," ucapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Banjar, Iwan Kurnia, mengatakan, pelayanan di Cathlab RSUD Banjar sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Banjar.

Baca Juga: BREAKING NEWS! 19 Pemain dan Lima Ofisial Madura United Positif Covid-19, Laga Lawan Persipura Resmi Ditunda

"Peserta JKN yang ingin mendapatkan pelayanan di Cathlab RSUD Banjar harus memiliki kartu JKN yang aktif, berobat sesuai prosedur dan sesuai indikasi medis," ucap Iwan seraya berharap pasien JKN dilayani dengan baik tanpa biaya lagi dengan disertai kemudahan syarat administrasinya.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler