KABAR PRIANGAN - Sejumlah permasalahan yang muncul dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I tahun 2022 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bahkan bebarapa anggota Tim Pengawasan (Timwas) Kemensos RI ini diterjunkan, salah satunya ke Kecamatan Sukaraja. Tiga orang Timwas Kemensos RI pun langsung menjumpai sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis 3 Maret 2022.
Timwas Kemensos itu didampingi dua orang anggota Tim Koordinasi (Timkor) Program Sembako Kabupaten Tasikmalaya, Timkor Kecamatan, Pendamping Bantuan Sosial, serta Koordinator Daerah BPNT Kabupaten Tasikmalaya.
Beberapa kantor pemerintah desa seperti Desa Leuwibudah, Linggaraja dan Margalaksana pun tidak luput dari kedatangan Timwas Kemensos. Termasuk pihak supplier atau pemasok bahan pangan/sembako yang ada di Kecamatan Sukaraja, menjadi sasaran kunjungan Timwas.
Mereka menggali informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait proses penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia di Kecamatan Sukaraja yang dikonsentrasikan di kantor-kantor desa.
Menurut Camat Sukaraja, Yantana, kedatangan Timwas Kemensos RI ini salah satunya merespons permasalahan BPNT, khususnya di Kecamatan Sukaraja, yang ramai digunjingkan masyarakat di media sosial.
Baca Juga: Jomblo Summit Festival di Makam Keramat Marongge, Undang Wisatawan untuk Dapatkan Jodoh
Meskipun tidak mau merinci permasalahan yang terjadi, Yantana berharap dari berbagai informasi yang digali dan dirangkum pihak Kemensos, menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan berharga untuk lebih memuluskan program BPNT di daerah ini semakin baik.
“Ya tim dari Kemensos ini kemarin datang dan kami terima dengan baik di kantor kecamatan. Mereka hadir untuk merespon persoalan-persoalan yang terjadi dalam proses penyaluran BPNT,” terang Yantana, Jumat 4 Maret 2022.
Atas berbagai permasalahan BPNT di Kecamatan Sukaraja, pihaknya juga telah memberikan keterangan secara gamblang kepada aparat penegak hukum.
Selaku pembina, ia pun mengklaim telah melaksanakan tanggung jawabnya untuk mengawal penyaluran BPNT sesuai pedoman dan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan.
Ia menyampaikan semua yang menjadi hak masyarakat dengan benar dan jangan coba-coba bermain dengan program penanganan kemiskinan.
“Saya sudah sampaikan tanggung jawab saya selaku pembina, agar semua pihak yang terlibat dalam BPNT mengikuti aturan dan seluruh ketentuannya," ujarnya.
Baca Juga: Masih Terjadi Antrean Minyak Goreng di Sumedang, Warga Tak Takut Lagi Berkerumun
Dikatakan Yantana, agenda penyaluran BPNT sebesar Rp 600.000 per KPM melalui PT Pos Indonesia untuk periode Januari sampai Maret 2022 dibagi dua tahap.
"Saat ini sudah masuk tahap kedua dan dipastikan maksimal pada 5 Maret 2022, seluruh KPM di delapan desa di Kecamatan Sukaraja ini sudah menerima bantuan," ujarnya.
Sementara itu, mantan supplier (pemasok) sembako BPNT Kabupaten Tasikmalaya R Sena Gustiana, mengaku sangat mengapresiasi kedatangan tim dari Kemensos ke tempatnya untuk menggali informasi terkait permasalahan dalam penyaluran BPNT khususnya di Sukaraja.
Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Geng Motor, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Rayonisasi Patroli
Menurut dia, banyak faktor yang menjadi sebab timbulnya permasalahan dalam proses penyaluran BPNT. Salah satunya akibat ada pihak-pihak berkepentingan yang ikut terlibat dalam BPNT tanpa mengindahkan aturan serta kaidah dari tujuan BPNT itu sendiri.
"Seperti adanya tekanan terhadap KPM untuk membeli bahan pangan dari pihak tertentu dengan harga fantastis. Lalu ada penarikan BPNT dari KPM sebelum barang pangan tersedia untuk dibawa masing-masing KPM. Bahkan ada yang berani meminta jatah angka dari e-warong," katanya.
Sena berharap kedatangan Timwas Kemensos RI menjadi awal perubahan agar ke depan penyaluran BPNT berjalan mulus. Sebab aturannya harus disempurnakan sehingga tidak ada kegamangan dalam menerjemahkannya.
Pihak Kemensos juga diminta harus bisa mendudukan bersama antara pemerintah daerah, timkor, pendamping termasuk APH agar sasaran substantif BPNT tidak melenceng.*