Upaya Agar Minyak Goreng Curah Tak Langka Lagi, Penyaluran di Empat Wilayah Ciamis Mesti Merata

13 April 2022, 23:18 WIB
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag UMKM Kabupaten Ciamis Asep Sulaeman bersama anggota Polres Ciamis memantau penyaluran minyak goreng curah ke agen yang berada di Ciamis Kota, Rabu 13 April 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Ciamis bersama Polres Ciamis memantau langsung penyaluran minyak goreng curah ke beberapa agen yang berada di wilayah Kecamatan Ciamis, Kawali, Banjarsari dan Sindangkasih.

Pemantuan dilakukan agar penyaluran minyak goreng curah itu bisa merata ke agen yang sudah ditentukan di empat titik, sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan migor curah di pasaran.

Kadisperindag Ciamis melalui Kabid Perdagangan Asep Sulaeman, mengatakan, sesuai instruksi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pihaknya akan terus melakukan pengawasan minyak goreng curah di lapangan.

Baca Juga: Bupati Ciamis Bagi-bagi Motor Lagi, Kali Ini 19 Motor untuk Para Ketua MUI Desa di Kecamatan Rancah

Pengawasan dilakukan untuk memastikan minyak goreng curah tidak terjadi lagi kelangkaan di pasar maupun di pihak agen, sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mendapatkannya.

"Setelah terjadi kekosongan minyak goreng curah di lapangan sesuai pemberitaan sebelumnya, kami bersama tim langsung melakukan koordinasi kepada pihak distributor," ujar Asep, Rabu 13 April 2022.

Asep mengakui beberapa hari terakhir sempat terjadi kekosongan migor curah di lapangan. Hal itu karena pihak distributor harus melakukan dulu penertiban administrasi. "Salah satunya adalah sistem Si Mirah dan yang lainnya sesuai dengan ketentuan saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Travel Gelap, Sebuah Mobil Minibus di Kabupaten Tasikmalaya Dirusak Massa

Disampaikan Asep, dari hasil koordinasi sesuai dengan kesepakatan distributor, distributor melakukan penyaluran sebanyak 95 ton yang dilaksanakan pada Rabu 13 April 2022 untuk disalurkan kepada beberapa agen serta pihak penjual lainnya.

Hal itu sesuai dengan ketentuan bahwa pembeli dibatasi minimal 180 per Kg. "Agen yang saya ketahui di Ciamis itu ada empat yakni di Kecamatan Ciamis, Kawali, Banjarsari dan Sindangkasih, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lainnya," ujarnya.

"Itu arena tidak ada larangan warga untuk membeli ke distributor secara langsung, sepanjang ketentuan yang ditentukan distributor minimal 180 Kg," kata Asep.

Baca Juga: Ratusan Sopir Angkutan Geruduk Kantor Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya. Ini yang Mereka Tuntut

"Berarti yang di bawah pembelian 180 kg tidak bisa membeli ke distributor secara langsung, tetapi membeli ke agen-agen yang sudah ditentukan di beberapa daerah tersebut,“ ucapnya, melanjutkan.

Asep menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak distributor untuk mengantisipasi tidak meratanya penyaluran. Nantinya akan ada batasan maksimal untuk pemeratan, di samping juga penyalurannya jangan ke satu titik namun ke beberapa titik.

"Kami melakukan monitoring langsung untuk memastikan sisten penyaluran yang dilaksanakan oleh pihak distributor, sehingga ke depan tidak akan terjadi lagi kelangkaan minyak goreng curah di Kabupaten Ciamis," ujar Asep.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler