Lonjakan Arus Mudik Diprediksi Tinggi, Tol Cisumdawu Seksi 2 Akan Dibuka. Namun dengan Empat Syarat Berikut

16 April 2022, 00:12 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menyampaikan rencana akan dioperasikannya Tol Cisumdawu seksi 2.* /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Ruas Jalan Tol Cisumdawu seksi dua, mulai dari Pamulihan hingga Karapyak (Sumedang Kota) rencananya akan dioperasikan saat arus mudik lebaran 2022.

Namun menurut Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto ruas tol Cisumdawu seksi 2 ini dibuka jika saat arus mudik Lebaran terjadi kepadatan di Cadas Pangeran.

“Karena dianggap darurat, rencana untuk pengoperasian Jalan Tol Cisumdawu seksi 2 itu tentunya tidak serta-merta bebas begitu saja,” kata Kapolres.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji 1443 H/2022 M, Harus Memenuhi Kriteria Berikut Ini

Dia mengatakan, rencana dibukanya ruas tol Cisumdawu Seksi dua ini ada empat catatan penting yang harus diperhatikan.

Pertama, kata Kaporles, ruas tol Cisumdawu akan dibuka hanya jika terjadi kepadatan arus lalu lintas di daerah Cadas Pangeran.

Kedua, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 hanya dipakai pada siang hari saja.

Baca Juga: RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Kebanjiran. Tinggi Air Selutut Orang Dewasa, Pasien Hanya Bisa Pasrah

Hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalulintas, karena ruas jalan tersebut hingga saat ini masih belum dipasang lampu penerang jalan.

Ketiga, kendaraan yang boleh memanfaatkan jalan pun, hanya kendaraan golongan 1.

“Yaitu hanya jenis kendaraan kecil saja yang boleh melintas di Tol Cisumdawu Seksi 2 ini,” kata Kaporles.

Baca Juga: Gempabumi Terkini di Meulaboh Aceh dengan Magnitudo 4,6

Terakhir, jalan tol yang dipakai hanya satu arah saja, yakni yang dari arah Bandung saja.

Kapolres menambahkan, arus mudik Tahun 2022 diprediksi akan mengalami lonjakan yang signifikan.

“Hal itu disebabkan sudah dua tahun masyarakat tidak mudik akibat pandemi covid 19. Jadi ketika tahun ini diperbolehkan mudik, lonjakannya pasti signifikan,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler