Antisipasi Penularan PMK, Diskanak Sumedang Keluarkan Larangan Masuk Bagi Hewan Ternak dari Luar Daerah

17 Mei 2022, 17:10 WIB
Petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, sedang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi hewan ternak, di Sumedang, Selasa, 17 Mei 2022. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna /

KABAR PRIANGAN - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang, kini dengan tegas melarang hewan ternak dari luar daerah, masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang.

Larangan tersebut sengaja keluarkan Diskanak, sebagai antisipasi terhadap ancaman penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kebijakan soal larangan masuk bagi hewan ternak dari luar daerah ini, tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, saat ini memang sudah ada dua hewan ternak jenis sapi, yang telah terkonfirmasi positif PMK.

Baca Juga: Begini Persiapan Pemda Sumedang untuk Bisa Meraih Top Ten SP4N LAPOR

Seperti diinformasikan Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman, Selasa, 17 Mei 2022. "Hewan ternak dari luar daerah dilarang masuk ke wilayah Sumedang. Soalnya, di Sumedang sendiri sudah ada dua ekor sapi yang positif PMK," kata Nandang.

Kedua ekor sapi yang dinyatakan telah terkonfirmasi positif PMK ini, kata Nandang, diketahui merupakan hewan ternak milik peternak asal Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

"Selain ada dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK, saat ini di Sumedang juga ada belasan hewan ternak lainnya yang terindikasi sakit. Semua hewan yang sakit itupun, merupakan milik peternak di Desa Cilayung, Jatinangor," ujar Nandang.

Baca Juga: Warga Terdampak Tol Cisumdawu Datangi BPN Sumedang, Pertanyakan Soal Ganti Rugi Lahan

Guna menindaklanjuti potensi penularan PMK di wilayah Kabupaten Sumedang, Diskanak kini telah melakukan beberapa langkah penanganan, salah satunya melakukan isolasi, pengobatan, dan disinfeksi kandang.

Tak hanya itu, Diskanak juga telah membentuk Tim Satgas Pengendalian PMK Kabupaten Sumedang. Termasuk menyiapkan tempat potong paksa, khusus bagi hewan ternak yang telah tertular PMK.

"Selain membentuk Tim Satgas, kami juga telah mempersiapkan tempat potong paksa untuk hewan ternak yang tertular PMK. Edukasi dan sosialisasi juga terus kami lakukan kepada para peternak," tuturnya.

Baca Juga: Sampah di Waduk Jatigede Sumedang Timbulkan Bau Amis Menyengat, Begini Pengakuan Warga Pesisir

Adapun untuk antisipasi jangka panjang, Diskanak Kabupaten Sumedang, saat ini telah mengeluarkan edaran mengenai larangan masuk bagi hewan ternak dari luar daerah.

Sementara mengenai vaksinasi bagi hewan ternak, kata Nandang, Diskanak Kabupaten Sumedang sampai saat ini masih menunggu datangnya vaksin impor.

"Soal vaksin, saat ini kami masih menunggu datangnya bantuan obat-obatan yang akan didistribusikan untuk para peternak di Jawa Barat. Kabarnya, vaksin impor untuk hewan ternak ini akan datang mulai bulan Juni 2022," tutur Nandang.

Baca Juga: Pemeran Foto Mesra, Kades Ganjaresik Sumedang Akhirnya Meminta Maaf

Nandang menambahkan, sebagai informasi, Kabupaten Sumedang ini masuk dalam daftar 6 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang terkonfirmasi telah terdapat kasus PMK.

Atas dasar itu, Kepala Diskanak Kabupaten kini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peternak agar lebih mewaspadai potensi penularan PMK terhadap hewan ternak.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler