Segel Kantor Desa Dibuka, Kapolres Sumedang: Mereka Tak Punya Dasar Hukum

6 Juni 2022, 12:39 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membuka segel di Kantor Desa Cikareo Selatan Wado usai aksi demo warga yang menuntut Kades pelaku foto mesra mundur. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mendatangi Kantor Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado.

Kedatangan Kapolres untuk memonitor aksi demo warga Cikareo Selatan yang menuntut mundur Kadesnya gegara viral melakukan foto mesra di TikTok, dan foto mesra tersebut tersebar ke masyarakat luas.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak Forkopimcam dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk membuka segel di Kantor Desa Cikareo Selatan tersebut.

Baca Juga: Ini Spanduk Menohok untuk Bupati Sumedang Saat Demo Warga Tuntut Mundur Kades Pelaku Foto Mesra

"Mereka tak punya dasar hukum menyegel kantor desa ini. Ini tempat umum," ujar Kapolres yang datang sekitar pukul 11.05, Senin, 6 Juni 2022.

Pada kesempatan itu, Kapolres langsung melakukan koordinasi dengan pihak Forkopimcam Wado dan DPMD Sumedang.

Pantauan kabar-priangan.com, segel kayu dibuka dengan linggis oleh petugas.

Baca Juga: Aksi Demo Warga: Segel Dibuka Jika Bupati Sumedang Berhentikan Kades Pelaku Foto Mesra

Ratusan warga Cikareo Selatan, Wado Kabupaten Sumedang bersikeras menuntut mundur Kades Tika Latikah, salah satu pelaku foto mesra, dari jabatannya.

Ratusan warga mendatangi kantor desa, Senin 6 Juni 2022 menggelar aksi demo. Pada aksi tersebut ratusan warga membentangkan spanduk berisikan aspirasi warga dan menyegel kantor desa.

Penyegelan dilakukan warga dengan menutup sejumlah pintu kantor menggunakan kayu. 

Baca Juga: Disegel, Kades Pelaku Foto Mesra Terkunci di Kantor Desa Cikareo Selatan Sumedang

Tokoh masyarakat Asep Dadan Buldani, menegaskan, aksi demo warga dipicu kekecewaan terhadap perilaku Kadesnya yang melakukan perilaku tak senonoh berfoto mesra dengan Kades lainnya di wilayah Wado.

Terkait penyegelan kantor, kata Asep, hal itu dilakukan agar pemerintah daerah tahu apa yang diaspirasikan warga. Terlebih, karena sebelumnya ada keputusan sanksi dari bupati melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang dinilai ringan oleh masyarakat Cikareo Selatan.

Asep yang mewakili suara warga, menyatakan tidak akan membuka segel, jika bupati belum menindaklanjuti keinginan warga yakni memberhentikan Kades Cikareo Selatan dari jabatannya.

Baca Juga: Update Foto Mesra: Mundur..Mundur..Mundur, Gema Ratusan Warga di Kantor Desa Cikareo Selatan Sumedang 

"Kami tegaskan segel tidak akan dibuka jika Kades belum diberhentikan," ucapnya.

Pada saat aksi, pelaku foto mesra, Tika Latikah Kades Cikareo Selatan, Wado Kabupaten Sumedang, terkunci di dalam kantor desa, setelah ratusan warga menyegel pintu kantor desa, Senin, 6 Juni 2022, pukul 08.00 pagi.

Baca Juga: Warga Walk Out Tolak Sanksi Bupati Sumedang untuk Kades Pelaku Foto Mesra

Berdasarkan pantauan kabar-priangan.com, aksi menyegel kantor desa yang dilakukan warga adalah buntut kekecewaannya atas sanksi ringan yang disampaikan pemerintah daerah terhadap Kades pelaku foto mesra.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler