BPOM Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Mie Berformalin. Kadinkes Gencarkan Penyuluhan Keamanan Pangan

16 Juni 2022, 20:48 WIB
Kepala Loka POM Tasikmalaya Jajat Setia Permana, memperlihatan sejumlah barang bukti berupa mie berformalin termasuk tiga jerigen cairan berformalin hasil sitaan dari salah satu pabrik pengolahan mie di Kecamatan Kawalu Kota Tadik, Rabu, 15 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menetapkan satupun tersangka pada kasus penggerebegan pabrik mie basah di wilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya yang diduga menggunakan formalin.

Pihak BPOM masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pemilik tempat produksi.

"Saksi saksi kemarin memang sudah diperiksa tapi belum semua. Hari ini dilanjut pemeriksaannya," ujar Kepala Loka POM Tasikmalaya, Jajat Setia Permana, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: WASPADA! Kasus Covid 19 Varian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 Diprediksi Mengalami Peningkatan di Bulan Juli 2022

Untuk saat ini kata dia, semua statusnya baru sebagai saksi. Namun lnjut Jajat, nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi baik karyawan maupun pemilik semua sudah selesai, dilanjutkan dengan gelar perkara. " Dan hasilnya nanti akan bisa ditentukan apakah ada tersangka atau tidak," katanya.

Sesuai ketentuan lanjut Jajat , dari hasil tahapan pemeriksaan hingga gelar, paling lambat tujuh hari sudah harus sudah keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Berarti paling telat Hari Senin, 20 Juni 2022 SPDP-nya sudah keluar sehingga sudah ada tersangkanya.Kita gelarnya nanti di BPOM loka Tasikmalaya oleh tim internal dari Balai Besar BPOM Bandung," kata Jajat.

Baca Juga: Persib Bandung Berambisi Raih Tiga Poin Atas Persebaya Demi Amankan Tiket Perempat Final Piala Presiden 2022

Sementara itu, menanggapi adanya kasus produksi mie diduga berformalin di Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat angkat bicara.

Uus menyayangkan kasus tersebut terjadi di Kota Tasik pada saat Kota Tasik justru dijadikan sebagai kiblat penikmat mie bakso.

Sehingga kata dia, supaya hal serupa tidak terulang, pihaknya akan terus merangkul seluruh pengusaha makanan yang ada di Kota Tasik supaya mereka mengenal cara penyajian makanan yang layak konsumsi dan sehat termasuk dalam hal penggunaan zat pencampur makanan.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini, Kolom Abu Teramati Berwarna Putih, Kelabu hingga Hitam

"Ya kejadian ini kita sangat disayangkan, sehingga saat ini produsen atau pengusaha makanan olahan sedang kita jaring untuk bisa mengikuti penyuluhan keamanan pangan," kata Uus.

Nah untuk bisa mengikuti penyuluhan keamanan pangan, mereka diharuskan memiliki izin usaha atau Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) terlebih dahulu.

"Karena kalau tidak terdaftar di PIRT, mereka tidak terdaftar di kita, karena yang kita bina itu hampir seribu pengusaha rumahan sudah terdaftar di PIRT," ujar Uus.

Baca Juga: Joji Jadi Trending Twitter, Warganet: Lagu Glimpse of Us Bikin Inget Mantan

Salah satu tujuannya kata dia, adalah agar pelaku usaha di bidang makanan industri rumahan ini bisa tahu dan bisa mengenal cara bagaimana membuat makanan yang sehat, termasuk zat apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan yang salah satunya adalah formalin.

Diakui Uus, pengusaha olahan makanan yang ada di Kota Tasik belum secara keseluruhan masuk dalam PIRT.

"Sehingga harapan saya dari kasus sampel temuan dari BPOM terkait dengan adanya formalin ini menjadi pembelajaran bersama bagi para pelaku usaha makanan sehingga mereka segera ikut program yang diselenggarakan oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Digombali Siswi SMA. 'Enggaaaa, pengen sama Bapak'

Apalagi kata Uus, program tersebut merupakan suatu sinegritas kerjasama Dinas Kesehatan dengan BPOM.

"Nah kenapa pemerintah melakukan program penyuluhan keamanan pangan, ya jawabannya ini ternyata di Kota Tasikmalaya ini masih ada pengusaha yang masih melakukan pelanggaran seperti itu," terang Uus.

Sehingga para pengusaha  akan terus didata dan akan diikut sertakan dalam program keamanan pangan supaya hasil penyuluhan tadi menjadi modal dasar bagi para pengusaha agar mengetahui tentang keamanan pangan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Terkini

Terpopuler