Ribuah Guru Honorer ‘Ontrog’ Gedung Bupati Tasikmalaya. Ancam Mogok Mengajar di Tahun Ajaran Baru

30 Juni 2022, 18:29 WIB
Ribuan guru honorer yang tergabung di Kabupaten Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya. Mereka menuntut optimalisasi perekrutan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tasikmalaya tanpa syarat, Kamis 30 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Lebih dari dua ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis 30 Juni 2022.

Mereka menuntut optimalisasi perekrutan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tasikmalaya tanpa syarat.

Khususnya, untuk 2.426 guru honorer yang masuk Kategori 2, lulus passing grade, tercatat sekurangnya 3 tahun masuk daftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mempunyai Sertifikat Pendidik (Serdik).

Baca Juga: Profil Ayu Anjani, Artis Sinetron dan Selebgram yang Ibu dan Adik Kandungnya Meninggal di Labuan Bajo

"Jadi kedatangan kami ke sini, untuk meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyediakan 2.426 formasi PPPK bagi guru honorer. Optimalisasi formasi PPPK untuk tenaga guru tahun 2022," jelas Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Tete Suherman.

Ribuan guru honorer ini datang ke Kantor Bupati Tasikmalaya, tiada lain untuk menuntut kepastian terhadap guru honorer yang telah memenuhi persyaratan dan tertuang dalam Permenpan-RB nomor 20 tahun 2022.

Di mana ada prioritas yaitu guru eks-kategori 2 serta yang lolos passing grade tes PPPK, juga yang terdaftar dalam dapodik selama tiga tahun dan yang mempunyai sertifikat pendidik.

Baca Juga: Profil Lengkap Arawinda Kirana, Pemeran Utama dalam Film Yuni. Dari Fashion Blogger, Model, Hingga Penyanyi

Maka atas dasar tersebut, kata dia, pihaknya meminta kepada Pemda Tasikmalaya yang sampai saat ini menurut data dari Kemendikbud, Kabupaten Tasikmalaya hanya menyediakan 100 formasi saja, ditambah sisa formasi 86 tambahan.

Dari sekian formasi yang tersisa sampai saat ini, kata Tete, guru honorer yang jumlahnya sekitar 2.426 itu berharap semuanya mendapatkan formasi PPPK, bahkan ada kesempatan menjadi ASN. Baik guru kelas atau guru mata pelajaran pada jenjang tingkatan SD dan SMP.

"Kalau untuk jumlah guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya yang terdaftar saat ini dikita ada 3.600-an. Dari jumlah tersebut tidak semua masuk usulan, karena ada guru honorer yang terdaftar dalam dapodiknya baru setahun atau dua tahun," jelas dia.

Baca Juga: Dunia Terancam Krisis Pangan, Presiden Jokowi Minta Negara G7 dan G20 Cari Solusi

Ancam mogok mengajar

Dia menegaskan, jika pemerintah daerah tidak menambah formasi PPPK bagi honorer atau merealisasikan tuntutan, maka mereka mengancam akan mogok mengajar dari awal tahun ajaran baru sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Karena deadline perubahan formasi itu tanggal 8 Juli 2022. Jika sampai 8 Juli tidak ada perubahan formasi, maka kami di tahun ajaran baru akan mogok kerja tidak mengajar," ancam Tete.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.30 wib ini terus diisi berbagai orasi, testimoni dan pengalaman para guru honorer yang berjuang di dunia pendidikan walau diberi honor alakadarnya.

Baca Juga: Maxime Bouttier Adu Akting dengan Julia Robert dan George Clooney di Film Hollywood, Ticket to Paradise

Setelah kurang lebih dua jam berorasi, akhirnya mereka dipertemukan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Dalam pertemuan tersebut, Mohamad Zen, mengatakan aksi damai yang dilakukan para guru honorer pemerintah daerah menanggapinya dengan positif.

Bahkan ia mengaku pihaknya sudah kami perjuangkan keluh kesah dan keresahan ribuan honorer tersebut.

Baca Juga: Ternyata, Beli Gas LPG 3 Kg Pun harus Memakai MyPertamina. Kapan Mulai Berlakunya?

"Jadi walaupun tidak datang atau hadir ke sini, itu sudah menjadi bagian pekerjaan kami dalam memperjuangkannya. Insyaallah harapan guru honorer kami upayakan untuk bisa terpenuhi dengan baik," ujar Zen.

Dia menyebutkan, terkait kurangnya formasi PPPK yang hanya 100 saja, itu sebetulnya sisa kuota di tahun 2021 yang hanya 86 formasi.

Sementara untuk formasi di tahun 2022, Zen belum bisa menyebutkan jumlah. Sebab ia mengaku pemerintah daerah sedang memverifikasi.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler