Pemkab Garut Ajukan Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK, Begini Penjelasan Sekda

- 15 Juni 2022, 19:23 WIB
Sekda Garut, Nurdin Yana menyatakan Pemkab Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Sekda Garut, Nurdin Yana menyatakan Pemkab Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Hal ini dilakukan dalam menyikapi adanya kebijakan baru pemerintah terkait penghapusan status honorer.  

"Kami sudah ajukan ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) agar guru honorer yang ada di Garut ini diangkat menjadi PPPK.

Ini bertujuan untuk menyelamatkan mereka menyusul adanya peraturan baru terkait honorer," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Rabu, 15 Juni 2022.

Baca Juga: Ketua MUI Garut: Bila Hewannya Sakit Tidak Sah Dijadikan Qurban

Ia menyebutkan, guru honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK cukup banyak, yakni mencapai 3.330 orang. 

Sebelumnya, mereka sempat mengikuti tes dalam penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) formasi guru dan masuk passing grade akan tetapi tidak lolos.

Diakui Nurdin Yana, keberadaan para guru honorer di Garut ini sangat besar manfaatnya. Apalagi jumlah mereka terbilang banyak sehingga selama ini mampu menutupi kekurangan guru dalam jumlah yang cukup besar.

Baca Juga: Polres Garut Siapkan Ruangan Ramah Anak dan Perempuan untuk Penuhi Aspek Kemanusiaan

Jika sampai guru honorer dihilangkan, tuturnya, maka Kabupaten Garut akan banyak kehilangan tenaga pengajar dalam jumlah yang sangat besar. 

Oleh karena itu, Pemkab Garut berupaya menyelamatkannya dengan cara mengajukan mereka menjadi PPPK sehingga masih bisa terus mengajar. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x