Pemkab Garut Menerima Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan Gedung Serbaguna Senilai Rp1,5 Miliar

5 Juli 2022, 17:51 WIB
/kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut menerima sebuah bangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan gedung serbaguna dari salah seorang warga di Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karangpawitan. Penyerahan bangunan tersebut diterima Bupati Garut Rudy Gunawan sekaligus acara peresmian penggunaanya, Selasa, 5 Juli 2022.

Bupati mengucapkan rasa syukur atas pemberian bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk masyarakat khususnya di Kelurahan Karangmulya, yang merupakan pemberian dari keluarga H. Maman Suherman dan Hj. Lilis Nurjannah senilai Rp1,5 Miliar. 

"Kami bersyukur menerima sebuah bangunan Rumah Tahfidz yang dipergunakan untuk mencerdaskan dan untuk menciptakan anak-anak bisa menghafal Al-Qur’an, mengamalkan dan tentu menjadikan generasi muda Kabupaten Garut generasi muda yang berakhlakul karimah, hebat, luar biasa untuk masa depannya,” kata Bupati.

Baca Juga: SMKN 2 Garut Lepas Ratusan Siswa untuk Praktek Kerja Industri

Ia menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada para muwakif atas pemberian yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap, dengan adanya Rumah Tahfidz Al-Qur’an ini dapat menciptakan generasi muda yang berakhlakul karimah.

“Terima kasih saya hanya mendo’akan selaku Bupati Garut, ini merupakan bagian yang akan memberikan pertolongan bagi yang memberikan para muwakif kepada kami itu adalah surganya Allah SWT,” ucapnya.

Baca Juga: Wow! Omzet Festival Bakso Aci di Garut Capai Rp1,5 M, dalam Tiga Hari Seorang Pedagang Raup Rp70 Juta

Sementara itu, muwakif, H. Maman Suherman mengatakan, pada awalnya pihaknya tidak merencanakan untuk dilakukan peresmian bangunan ini, namun dikarenakan tanah ini menjadi milik negara maka dilakukan peresmian.

“Saya ingin sampaikan rencana pembangunan ini bermula di tempat lain, tetapi mungkin karena kesholehan warga karangmulya akhirnya pilihan jatuh ditempat ini. Jadi Karang Mulya mudah-mudahan mulia terus,” ujar Suherman didampingi sang istri, Hj, Lilis Nurjanah, usai acara. 

Suherman menuturkan, pada mulanya pembangunan ini menghabiskan anggaran kurang lebih Rp1,2 miliar dengan lama pengerjaan yaitu selama 8 bulan. 

Baca Juga: Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Kampung Cilangir Memblokir Jalan di Cibiuk Garut

Namun setelah adanya diskusi dengan beberapa pihak, pada akhirnya pembangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an dan gedung serbaguna ini bertambah hingga memakan anggaran Rp1,5 Miliar. 

“Alhamdulillah akhirnya pembangunan ini dapat dikerjakan selama 5 bulan 6 hari. Dan mudah-mudahan apa yang sudah kami lakukan ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar H.Suherman. 

Terpisah camat Karangpawitan, H. Aep Saefurohman menambahkan, semoga bangunan serba guna ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh pemerintahan kelurahan Karang Mulya dan tentunya bersama sama dengan masyarakat setempat.

Baca Juga: Penetapan Hari Raya Idul Adha Terjadi Perbedaan, Ini yang Dikatakan Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir

"Ya, kan. Tidak mungkin dipelihara oleh pemerintah saja atau sebaliknya, tetapi harus sinergi bersama sama," ujar camat didampingi Ketua Forum Kelurahan Kab. Garut dan unsur Forkopincam Kecamatan Karangpawitan.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler