UPDATE Kasus Bully Setubuhi Kucing. KPAID Kab. Tasikmalaya Mengidentifikasi Ada Empat Anak Pelakunya

22 Juli 2022, 21:03 WIB
Satgas KPAID Kab. Tasikmalaya, Asep Nurjaeni sedang melaporkan kasus bully setubuhi kucing yang menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis 21 Juli 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah mengidentifikasi para pelaku bully setubuhi kucing di Singaparna Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, ada empat anak yang diduga sebagai pelaku bully setubuhi kucing.

Ke empat anak yang merupakan pelaku bully setubuhi kucing sehingga membuat korban depresi sampai meninggal dunia ini merupakan teman sepermainan korban.

Baca Juga: Kepolisian Dalami Kasus Bully Berujung Maut di Singaparna. Polisi Telah Memeriksa 15 Orang

"Kalau identifikasi sementara para terduganya (pelaku bully) ada empat orang. Kami sudah sampaikan ke polisi," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato Rinanto, akan terus mengawal kasus yang menggemparkan tersebut.

Selain mendampingi keluarga korban, KPAID juga akan mendampingi para terduga pelaku, karena mereka pun sama-sama masih usia anak-anak.

Baca Juga: UPDATE Kasus Brigadir J. Polisi Telah Periksa Keluarga Besar Joshua. Tiga Pejabat Kepolisian Dinonaktifkan

"Kami akan dampingi keluarga terduga pelaku juga karena ini penting. Jangan sampai setelah viral, ramai, para pelaku juga malah jadi drop," jelas Ato.

Ato khawatir, para terduga pelaku akhirnya malah menjadi korban bully juga, sehingga tetap terus mendapatkan pengawalan dan pendampingan.

Saat ini pihak KPAID sudah membangun komunikasi dengan pihak pemerintah desa dan orangtua korban dan pelaku. Semua sepakat mengedepankan kepentingan anak.

Baca Juga: Proses Panjang Jemput Paksa Nikita Mirzani. Dari Pemanggilan di Pagi Buta Hingga Penggeledahan Rumah

"Komunikasi dengan desa dan orang tua pelaku. Kami akan kedepankan kepentingan anak," ujar Ato.

Seperti diketahui, seorang anak kelas 5 SD di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, FH (11) menjadi korban bully atau perundungan dari teman-temannya.

Tak hanya diledek, korban FH ini kerap dipukul oleh teman-temannya. Bahkan yang paling parah, korban dipaksa untuk menyetubuhi kucing.

Baca Juga: Ayo Meriahkan Hari Anak Nasional dengan 10 Link Twibbon Keren, Simak Juga Cara Mengunduhnya di Sini

Mirisnya, kejadian itu direkam oleh para pelaku bully, dan videonya disebarkan sehingga membuat heboh kampung mereka.

Kasus ini kemudian terungkap setelah video tersebut viral dan sampai ke tangan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto pun langsung bergerak cepat menyelidiki kasus video tersebut.

Baca Juga: Harga Penjualan Logam Mulia Emas Antam Jumat 22 Juli 2022 Tercatat Naik

Hasilnya, korban bully tersebut ternyata sudah meninggal dunia dan kini orangtua korban dalam keadaaan tertekan serta terganggu psikologisnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler