Bareskrim Polri Selidiki Aset ACT di Kabupaten Tasikmalaya. Salah Satunya, Pesantren Peradaban di Tasela

29 Juli 2022, 06:05 WIB
Para santri di Pesantren Peradaban sedang melaksanakan aktivitas pendidikannya di lingkungan sekolah. Wagub Jabar, Uu berharap pesantren peradaban ini jangan sampai dibekukan karena terkait dengan ACT.* /facebook.com/SMAPesantrenPeradaban/

KABAR PRIANGAN - Pihak Bareskrim Polri kini tengah menelusuri sejumlah aset yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di sejumlah tempat, termasuk di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini terkait beberapa bukti aliran dana ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dari Boeing senilai Rp 138 miliar.

Dari total anggaran itu, dirilis Bareskrim Polri, sebanyak Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukan. Salah satunya termasuk untuk membangun Pesantren Peradaban di Tasikmalaya Selatan (Tasela).

Baca Juga: Dari Dana yang Diselewengkan ACT, Rp8,7 Miliar Digunakan untuk Pembangunan Pesantren di Tasikmalaya

Menanggapi adanya aset ACT di Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya membenarkan jika terdapat fasilitas pendidikan berupa Pesantren Peradaban yang merupakan aset Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Namun sejauh ini menurut bupati, belum ada laporan dari masyarakat terkait keluhan atau keresahan keberadaan aset tersebut.

"Saya tahu ada aset ACT di wilayah Tasik Selatan, tapi sampai hari ini belum ada laporan atau keluhan dari masyarakat. Kalau masalah lain, itu soal penanganan hukum di Polri," ujar bupati, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Sikapi Kasus Dua Oknum Guru Pelaku Video Mesum, Inspektorat Kabupaten Ciamis Telah Bentuk Tim Ad Hoc

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi kasus ACT.

Saat ini, kata Suntana, kasusnya memang masih dalam penyelidikan kepolisian. Bila ternyata ada aset ACT di Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, maka nanti bakal dievaluasi kegiatannya seperti apa.

"Mengevaluasi kegiatan oleh bupati segi perizinannya. Kami sampaikan jangan mudah terprovokasi," jelas Suntana, ketika meninjau pelaksanaan vakinasi di Gedung Bupati Tasikmalaya.

Baca Juga: Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Ciamis Melawan, Bupati Datangi Langsung KemenPAN RB

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya Pesantren Peradaban yang merupakan aset ACT di Tasikmalaya Selatan.

Namun ia meminta agar Pondok Pesantren Peradaban itu tidak ditutup atau dibekukan.

“Proses pembelajaran santri harus tetap dilangsungkan. Demi pendidikan, peran pondok pesantren jadi benteng aqidah dan moral, juga sebagai estafet pembelajaran ilmu agama,” ucap Uu.

Baca Juga: Kick Off Persib VS Madura United Pekan Kedua Liga 1 2022/2023, Maung Bandung Main Sore Hari

Meski demikian, kata Uu, aset-aset ACT yang lain sebaiknya diserahkan pada penegak hukum.

Jika ditemukan ada ajaran yang menyimpang di Pesantren Peradaban itu, Majlis Ulama Indonesia (MUI) harus ikut turun meluruskan.

"Adapun aset-aset yang lain kami serahkan ke penegak hukum. Kalau ada ajaranya misal bertentangan tinggal dirubah maka MUI harus berkiprah," ujar Uu.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler