Terungkap! Ini Motif Terbunuhnya Gadis Remaja di Culamega Tasikmalaya

26 Desember 2022, 14:39 WIB
Polres Tasikmalaya merilis pelaku pembunuhan gadis remaja asal Desa Cipicung Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya, PA (13) yang tewas bersimbah darah di rumah neneknya pada Rabu (30/11/2022) lalu. Pelaku tiada lain Mi (31) yang merupakan kakek tiri korban. /Kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Motif sakit hati melatar belakangi pelaku Mi (71) melakukan aksi pembunuhan pada PA (13) gadis remaja asal Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, yang ditemukan tewas berimbah darah di rumah neneknya bulan November lalu.

Pelakunya ini tiada lain ternyata kakek tiri dari korban, yang telah menikah dengan Komah (60), nenek korban setahun lalu.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan siswi kelas VII SMP satu atap di Culamega ini setelah semua alat bukti dan keterangan saksi mengarah pada pelaku Mi.

Baca Juga: Ini 7 Cafe di Tasikmalaya Favorit Anak Muda, Tempat Nongkrong Sekaligus Ngopi Sambil Healing!

“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap PA, gadis remaja asal kecamatan Culamega yang terjadi pada Rabu 30 November 202 lalu. Pelaku tiada lain kakek tirinya sendiri," jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat merilis kasus tersebut di Mapolres Tasikmalaya, Senin 26 Desember 2022.

Semula polisi cukup kesulitan dalam mengungkap kasus ini, mengingat alat bukti dan saksi yang minim.

Akan tetapi setelah melakukan pendalaman, termasuk munculnya keterangan saksi yang melihat pelaku sesaat setelah waktu pembunuhan, akhirnya pelaku Mi tidak bisa berkelit lagi.

Baca Juga: Duh, Kondisi Gunung Golkar Ciamis Memprihatinkan, Warga dan Pendaki Keluhkan Medan Jalan Malah Jadi Kubangan

Pelaku pun ditangkap berikut barang bukti sebiah golok, cangkul, pakaian korban yang berlumuran darah, pakaian pelaku, tempat tidur korban, hingga tempat makan milik korban.

Mirisnya pelaku menghabisi PA ketika korban sedang menyantap makan siangnya. Nasi berikut sayur tempe ditemukan berhamburan di dekat jenazah korban.

“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” jelas Suhardi.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke Pangandaran Hati-hati di Tepungkanjut, Pemkot Banjar Telah Usulkan Perubahan Rute

Dimana kepada polisi, pelaku yang sudah tinggal satu rumah dengan korban dan istinya (nenek korban) mengaku seolah tidak dihargai sebagai anggota keluarga baru (kakek korban).

Padahal ia telah menikahi nenek korban setahun lalu. Puncaknya, nama pelaku merasa difitnah oleh korban manakala ia dituduh hendak mencuri di rumah neneknya tersebut.

Saat itu, korban yang tengah seorang diri di rumah neneknya kedatangan pelaku yang hendak masuk dari jendela kamar. Dipergoki PA, gelagat pelaku yang mencurigakan ini akhirnya kabur.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain BRI Liga 1 Segera Dibuka! Persib Bandung Dirumorkan Bidik Andalan Timnas Indonesia

Kabar pelaku yang dituduh hendak mencuri inipun kemudian menyebar pada warga lainya hingga membuat nama pelaku merasa dicemarkan.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut. Pelaku kini terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

"Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan serta menyita barang bukti," tegas Suhardi, didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo.***



Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler