Maling 'Santuy' di Tasikmalaya, Sempat-sempatnya Makan dan Minum Saat Beraksi di Rumah Korban, Eh Apes Juga

18 Januari 2023, 20:25 WIB
Polisi meringkus residivis pelaku pembobolan rumah, DT (40) warga Cilangkap Desa Cibatu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, yang ternyata residivis tiga kali keluar masuk bui, Rabu 18 Januari 2022.* /kabar-Priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Aksi maling saat menyatroni rumah warga yang satu ini cukup lihai. Tersangka, DT (40) yang merupakan residivis tiga kali masuk-keluar bui, menggasak dua rumah sekaligus dalam satu malam.

DT yang beroperasi "solo karier" alias seorang diri ini pun tampak tenang dan "santuy". Bahkan ia masih sempat-sempatnya makan dan minum di rumah sasarannya. Padahal saat itu di dua rumah tersebut ada pemilik rumah yang sedang terlelap tidur. Sang maling berhasil menggasak sepeda motor, hape, hingga uang jutaan rupiah dari dua rumah itu.

Tetapi, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terpeleset juga. Begitu pula dengan DT, "sesantuy-santuynya" menjadi maling ia ditangkap juga oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam pelariannya.

Baca Juga: Brigade Taliban dan Aktivis Masyarakat Muslim Tasikmalaya Unjuk Rasa di Bale Kota, Ini Tuntutannya

"Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pembobolan rumah di Karangnunggal. Pelaku masuk rumah dan menggasak sepeda motor, handpone dan uang. Ia ternyata residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dalam kasus serupa," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Rabu 18 Januari 2023.

Ditambahkan Ari, sehari-hari DT bekerja sebagai juru parkir di sebuah minimarket di Jalan Cieunteung Kota Tasikmalaya. Namun saat pulang ke kampung halamannya di Cilangkap Desa Cibatu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, ia melakukan aksi pencurian dengan membobol dua rumah tetangganya.

Di rumah yang pertama, DT masuk rumah melalui jendela kamar mandi yang dicongkel. Disini ia menggasak handpone dan tas berisikan uang Rp3 juta. Uniknya saat beraksi, dirinya masih sempat-sempatnya untuk minum minuman bersoda di sana.

Baca Juga: Pegiat Sachitas di Tasikmalaya Budidayakan Kacang Hutan Amazon, Pasarnya Menggiurkan Siap Jalin Kerja Sama

Selesai dari rumah pertama, ia bergeser ke rumah kedua. Di sini ia menemukan posisi pintu yang tidak terkunci. Dari dalam rumah, DT berhasil membawa satu unit sepeda motor.

Namun lagi-lagi, seolah sudah profesional, ia dengan santainya menyempatkan dulu makan biskuit dan minum teh manis di rumah kedua ini. Sementara para pemilik rumah, tetap tidak menyadari kehadiran pelaku dan tertidur pulas.

"Kami mem-back up Polsek Karangnunggal menangkap pelaku pencurian sepeda motor di daerah Kota Tasikmalaya. Kini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjata," jelas Ari.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya, Pohon Tumbang Tersapu Angin dan Puluhan Atap Rumah Rusak

Sementara itu, DT mengaku dalam beraksi dirinya tidak memiliki ajian atau jampi-jampi tertentu hingga setiap aksinya tidak diketahui pemilik rumah. Tetapi berkat pengalaman dan ketenangannya, ia pun mengaku sudah tidak ragu-ragu lagi melakukan aksi pembobolan rumah.

"Tiga kali masuk penjara dalam kasus yang sama, Pak. Terakhir keluar penjara bulan Agustus 2022, setelah enam tahun di dalam (penjara)," ujar dia.

Dia menyebutkan, setelah mencuri di rumah pertama, dilanjutkan di rumah kedua mengambil sepeda motor. Hal itu semata-mata dilakukan karena dirinya mendapatkan kesempatan suasana malam yang sepi. Bahkan dua rumah yang disatroninya masih berdekatan satu sama lain dan ia pun kenal dengan pemilik rumahnya.*



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler