BPN dan Pemda Sumedang Sosialisasikan PTSL di 21 Desa

1 Maret 2023, 18:21 WIB
Petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM) memberikan penyuluhan PTSL ini sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN  - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Kantor ATR BPN Sumedang serta Forkopimda menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM), 

Penyuluhan PTSL ini sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Geo Theater Kecamatan Rancakalong. 

Kegiatan penyuluhan yang dimulai sejak Selasa, 28 Februari 2023 tersebut berlangsung di 21 desa lokasi PTSL PM, di lima kecamatan yakni Kecamatan Rancakalong, Cimanggung, Darmaraja, Situraja dan Sukasari. 

Baca Juga: Sumedang Akhirnya Miliki Perda Kepalangmerahan, Ini Produk Hukum Daerah Pertama di Indonesia

Pelaksanaan penyuluhan di Kecamatan Sukasari pada hari ke-2, Rabu, 1 Maret 2023, bertempat di Desa Genteng dan Desa Nanggerang setelah sehari sebelumnya berlangsung di Desa Sukasari, Desa Sindangsari, Desa Mekarsari dan Desa Sukarapih. 

Wakil Ketua Yuridis Tim PTSL 2023 Dwi Susanto mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan langkah awal sebelum dilakukan pendataan dengan tujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.  

"Saya diberi kepercayaan untuk menangani tujuh desa di Kecamatan Sukasari. Dimulai hari kemarin, kami melaksanakan kegiatan penyuluhan PTSL berbasis partisipasi masyarakat. Salah satu desa yang menjadi lokasi ialah Desa Genteng," ujarnya. 

Baca Juga: Pelaku Usaha dan Seniman Sumedang Ikuti Expo UMKM

Saat ini pihak ATR BPN menargetkan 50.000 bidang yang dilakukan pengukuran di Kabupaten Sumedang. 

"Selain dari unsur ATR BPN dan Pemda, narasumber sosialisasi berasal dari unsur Polres dan Kejari Sumedang," ujarnya. 

Melalui program PTSL PM, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam memberikan berkas datanya. 

Baca Juga: Ratusan CPNS di Sumedang Dinaikkan Statusnya Menjadi PNS

"Jadi itu yang nanti akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, dalam hal ini di Desa Genteng pengukurannya dilaksanakan oleh PT. Sarana Geospasial Terpadu sebagai jasa pengukuran," ujarnya. 

Sementara itu, Nela Megalita yang hadir sebagai salah satu narasumber mewakili Pemda Sumedang menyampaikan,  penyuluhan merupakan rangkaian dari kegiatan Gemapatas yang dihadiri bupati beberapa waktu lalu di Rancakalong. 

Kehadiran Pemda Sumedang dalam kegiatan penyuluhan ini, kata Nela, sebagai bukti kekompakan, kerja keras dan kerjasama ATR BPN dengan Pemda Sumedang. 

Baca Juga: Seluruh OPD di Sumedang Diminta Percepat Realisasikan Anggaran

"Program PTSL itu bukan hanya tugas ATR BPN saja tetapi bersama-sama saling dukung sampai sukses. Apabila ada yang kurang, segera kita perbaiki dan sesuatu yang baiknya dipertahankan bahkan ditingkatkan," ungkapnya.***

 

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler