Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pemda Siapkan Relokasi PKL Alun-alun Singaparna

27 Maret 2023, 14:07 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kab. Tasikmalaya, Hakim Zaman /Kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Langkah pemerintah daerah untuk menertibkan keberadan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Singaparna mendapatkan dukungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu tiada lain guna menata kawasan area ruang publik ini lebih indah dan bersih, terutama dari kesemberaturan PKL dan parkir liar yang menjamur disana.

"Saya setuju untuk penertiban PKL disana. Sebab harus ada ketegasan dari pemerintah daerah berkaitan dengan ketertiban di wilayah Alun-Alun Singaparna,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman.

Baca Juga: Meski Ada Korban Kelas Jauh Ilegal, Kampus STMIK Tasikmalaya Tetap Membantah

Akan tetapi disisi lain, pemerintah daerah harus memikirkan solusi bagi pedagang kaki lima tersebut. Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong pemerintah daerah mencari tempat relokasi PKL Alun-Alun Singaparna.

Dimana bila masih ada tempat di sekitar terminal atau Pasar Wisata yang kosong, maka itu bisa menjadi solusi pilihan penempatan bagi PKL. Sebab jangan sampai demi penataan dan penertiban yang dilakukan, disisi lain ada masyarakat yang dikorbankan.

Maka ia pun mendorong pemerintah agar ada solusi dan memberikan jalan tengah yang terbaik.

Baca Juga: Keluarga Ade Tata Lolos dari Maut, Bangunan SDN Bunter di Wado Sumedang Terancam Ambruk

Kemudian kegiatan PKL yang notabene masyarakat Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Singaparna bisa difasilitasi. 

"Nanti kami akan mencoba memanggil Dinas Perdagangan, khususnya Bidang Perdagangan dan Pasar juga Satpol PP untuk mendengarkan serta mendorong dalam mencari solusi untuk PKL,” tambah Hakim.

Senada dengan Hakim Zaman, Ketua PK KNPI Singaparna, Zamzam J Ma'arif, mengatakan, selain dilaksanakan penertiban Pemerintah daerah juga mesti mencarikan solusi untuk tempat relokasi bagi para pedagang yang biasa berjualan di sekitaran Alun-Alun Singaparna.

Baca Juga: Bikin Seller Dapat Omzet Terbesar dan Keuntungan Terbanyak, Simak Marketplace Pilihan pada Ramadan 2023

"Pemerintah memang harus menyediakan tempat relokasi untuk para PKL. Kalau hanya penertiban saja, itu tidak akan menjadi solusi tapi justru menambah beban bagi mereka," terangnya.

Dipihak lain, Paguyuban Pedagang Alun-Alun Singaparna (PPAS) tetap menuntut relokasi atau tempat bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah terdata.

PPAS akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dengan Satpol PP, dinas juga stakeholder terkait dalam mencari solusi penempatan PKL.

Baca Juga: Berburu Takjil Buka Puasa di 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung yang Viral dan Miliki Banyak Cabang

Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Singaparna (PPAS) Jajang Saefulloh mengatakan, terkait solusi penempatan para PKL, PPAS akan menindaklanjuti atau komunikasi dengan pertemuan dengan Satpol PP, Dinas Perdagangan juga beberapa instansi terkait lain. Pihaknya siap duduk bersama menyikapi masalah PKL.

"Kita lihat saja hasilnya, sebab masih menunggu hasil komunikasi. Nanti ke depannya melakukan upaya agar PKL tetap bisa terfasilitasi, mendapatkan tempat,” jelas Jajang.

Ia menegaskan, para PKL tetap ingin berjualan karena kebutuhan ekonomi dan sebagainya. Terlebih saat ini bulan Ramadan dan akan menghadapi lebaran.

Baca Juga: Hati-hati Penipu Mengaku Penyalur Bantuan untuk Masjid di Ciamis Masih Berkeliaran, Nama Sekda Tatang Dicatut

Maka dari itu, selain ditertibkan harus difasilitasi oleh pemerintah daerah.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler