Dugaan Kelas Jauh Ilegal hingga Jual Beli Ijazah, Ini Temuan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya saat Demo!

27 Maret 2023, 17:08 WIB
Salah satu spanduk kekecewaan mahasiswa STMIK Tasikmalaya atas pencabutan izin oleh Kemendikbud /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya menggelar aksi di Kampus STMIK Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata Indihiang Kota Tasikmalaya Jawa Barat, pada Senin 27 Maret 2023.

Diibaratkan berkabung, sejumlah peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam. Sedikitnya, 400 mahasiswa mengikuti aksi.

Diketahui, pencabutan izin STMIK Tasikmalaya oleh Kemendikbud atas dasar 40 temuan pihak Ditjen Dikti. Sehingga berakibat pencabutan izin operasional, sejak Jumat 24 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Kampus STMIK Tasikmalaya Ditutup, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa saat Demo!

Namun, pihak Kampus STMIK Tasikmalaya enggan memaparkan kepada wartawan Kabar Priangan, poin-poin yang fatal hingga dicabutnya izi kampus ini.

"Kami tidak hafal betul 40 temuan itu, intinya terkait kompleksitas data," ucap Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, Rahadi Deli Saputra kepada wartawan Kabar Priangan, pada Minggu 26 Maret 2023.

Para peserta aksi berkumpul di Alun-Alun Indihiang. Lalu bergeser menuju depan Gedung Restu Sky Kampus STMIK Tasikmalaya untuk berorasi.

Baca Juga: Meski Ada Korban Kelas Jauh Ilegal, Kampus STMIK Tasikmalaya Tetap Membantah

Saat berorasi, para peserta menuliskan berbagai kekesalannya di kertas. Bahkan, sejumlah spanduk dipasang di Gedung Restu Sky.

Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya jawab terkait permasalahan, bahkan dikait-kaitkan dengan jual beli ijazah dan kelas jauh.

Kendati demikian, pihak Kampus STMIK Tasikmalaya berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini melalui pemindahan mahasiswa ke kampus lain.

"Akibat ditutupnya kampus ini kompleks, mulai dari data, kesalahan input, hingga perbedaan data di SiAKad dengan Dikti. Maka itu, kami akan secepatnya bergerak melakukan merger dengan kampus yang serumpun," kata Rektor STMIK Tasikmalaya, Restu Adi Wiyono.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Garut yang Lagi Hits 2023 dan Wajib Dikunjungi, Nomor 4 Paling Terkenal!

Bahkan, Restu mengklaim telah melaporkan sumbu permasalahan ini kepada kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

"Kami sudah mengantongi nama inisial Y dan R untuk diperiksa di Polres Tasikmalaya Kota atas kekeliruan data," tambah Restu.

Bukti percakapan peserta aksi bersama mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kelas Jauh /kabar-priangan.com/Dian Maldini

Namun, karena akses sistem Dikti Kampus STMIK Tasikmalaya telah diblokir. Maka, proses pemulihan data mengharuskan pihak kampus datang langsung ke Jakarta.

"Boleh, nanti rekan-rekan mahasiswa perwakilan ke Jakarta bersama dosen untuk datang ke Dikti. Supaya penyelesaiannya sesuai target," katanya.

Sementara itu, peserta aksi mendapatkan telepon langsung melalui WhatsApp dari seorang pria yang mengaku sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kelas Tegal.

Baca Juga: Cara Nonton Youtube di Set Top Box Tanpa Wifi Dongle, Ini Langkah-Langkahnya

Miris, penelepon dari Tegal itu telah menghabiskan biaya sekitar Rp30 juta untuk berkuliah selama empat tahun namun tidak terdaftar.

"Saya sudah semester delapan, sekarang lagi menulis skripsi. Mendengar berita ini, ternyata sangat kecewa. Biaya yang keluar sudah sampai Rp30 juta," kata penelepon yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, salah satu alumni STMIK Tasikmalaya yang meminta namanya disamarkan, inisial FK mengaku bahwa dirinya baru mengetahui atas legalitas ijazah yang didapatkan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bogor Dekat Stasiun yang Lagi Hits. Cocok untuk Bukber, Ada Rumah Makan Hingga Cafe

"Saya termasuk alumni STMIK Tasikmalaya tahun 2020. Ternyata, ijazah yang saya dapat tidak terdaftar di Ditjen Dikti. Kalau begini kan ilegal," katanya.

"Bahkan tidak cuma saya. Di grup WA Alumni pun masih banyak yang sama, masalahnya ijazah ilegal. Ada informasi juga katanya jual beli ijazah," tambahnya.

Sementara itu, Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra bersikeras bahwa pihaknya tidak pernah membuka kelas jauh apalagi jual beli ijazah.

"Jika ada akan kami langsung pecat. Kami tidak pernah mengadakan kelas jauh. Kalaupun ada yang merasa kuliah jauh yang mengatasnamakan STMIK Tasikmalaya, silahkan datang kesini. Ambil buktinya," kata Rahadi.***

Editor: Dian Maldini

Tags

Terkini

Terpopuler