Pembentukan CDOB Tasikmalaya Utara, Ketua Komisi IV Jabar Minta Pemkab dan DPRD Tasik Proaktif

24 Mei 2023, 09:01 WIB
Ketua komisi IV DPRD Jabar, Drs. KH Tetep Abdulatip mendorong terbentuknya CDOB Tassikmalaya Utara /Kabar-priangan.com/Zulkarnain Finaldi/

KABAR PRIANGAN - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. KH. Tetep Abdulatip menyarankan agar Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya proaktif dalam memproses usulan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Tasikmalaya Utara (Katara).

Selain itu, Tetep juga mendorong agar Presidium Pembentukan CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara (Katara) tak berhenti melakukan komunikasi dengan DPRD dan Pemkab Tasikmalaya, agar proses pengusulan CDOB Katara ke pemerintah pusat bisa lebih cepat dilaksanakan.

Hal itu dikatakan KH Tetep Abdulatip menjawab pertanyaan Kabar Priangan mengenai perkembangan usulan Pembentukan CDOB Katara, saat melakukan sosialisasi Perda No 2 Jabar di Pesantren Ibadurahman Kawalu, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dukung Pembentukan CDOB Katara. Tasikmalaya Ditargetkan Menjadi Empat Kabupaten Kota

“Saya secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD Provinsi, tentu mendorong agar usulan pembentukan CDOB Katara ini bisa segera diajukan ke pemerintah pusat, menyusul dengan calon-calon DOB dari daerah lain di Jawa Barat,” kata Tetep.

Politisi dari PKS Ini mencontohkan, saat ini Garut sudah mengusulkan dua CDOB ke pemerintah pusat, yaitu Garut Selatan dan Garut Utara.

“Nah, Kabupaten Garut sudah selesai. Kini hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga: Ini Cara Bawa Obat ke Luar Negeri Saat Traveling, Lalu Apa yang Harus Dilakukan Jika Hilang? Simak di Sini

Kini, lanjut Tetep, tinggal Tasikmalaya yang masih harus berproses.

“Untuk Tasikmalaya kan baru Tasikmalaya Selatan atau Tasela. Sementara untuk Tasik Utara masih belum. Makanya, kami menunggu usulan dari daerah, dalam hal ini DPRD dan Pemkab Tasikmalaya,” kata dia.

Tetep menjelaskan, DPRD maupun Pemerintah Provinsi sangat mendorong pembentukan daerah-daerah otonom baru di Jawa Barat demi pemerataan pembangunan.

Baca Juga: Selama Bertahun-tahun, Tanah Milik Pemprov Jabar di Garut Diserobot Warga

“Karena jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat ini masih minim, baru ada 27 kabupaten/kota,” katanya.

Padahal kata dia, jumlah penduduk di Jawa Barat sudah sangat padat, yaitu sudah lebih dari 50 juta jiwa.

“Dengan jumlah penduduk yang sangat padat tersebut, maka harus ada penambahan Daerah Otonom baru agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” katanya.

Baca Juga: Kapolda Jabar Ingatkan Netralitas Polri Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Dia juga membandingkan dengan di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit, namun jumlah kabupaten/kotanya lebih banyak.

“Coba kita lihat Jawa Timur, jumlah pendudukanya tak lebih dari 25.000 jiwa, tetapi jumlah kabupaten/kotanya bisa mencapai 38,” katanya.

Dengan kondisi ini, kata dia, maka tidak terjadi pemerataan pembangunan antara Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Harga Telur Ayam di Tasikmalaya Melambung Lagi, Diduga karena Musim Hajatan hingga Acara Syukuran Naik Haji

“Makanya, kami sangat mendukung terbentuknya DOB-DOB baru di Jawa Barat. Yang terbaru kami usulkan adalah DOB Subang Utara,” katanya.

Untuk itu, Tetep kembali menyarankan agar proses pengusulan CDOB Tasikmalaya Utara ini bisa segera diusulkan ke Kemendagri, maka dia meminta DPRD dan Pemkab Tasikmalaya proaktif.

“Tidak hanya presidiumnya saja yang proaktif, tetapi juga Pemkab dan DPRD-nya. Dan Alhamdulillah, saat ini progresnya sudah terlihat. Saya lihat pertemuan-pertemuan antara presidium dan DPRD serta Pemkab mulai intensif. Ya harus seperti itu. Kami di DPRD Provinsi menunggu usulan dari daerah,” katanya.

Baca Juga: Berangkat Haji Usia 103 Tahun, Mutiroh dari Tasikmalaya Semangat: Emak Kukumpul Jual Ikan, Padi, hingga Sawah

Jika sudah rampung usulan dari daerah, kata Tetep, maka pihaknya di DPRD Provinsi akan langsung menyambut untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur.

“Agar segera diusulkan ke Pemerintah Pusat. Jadi ketika Moratorium dicabut, hanya tinggal menunggu waktu saja,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler