Ironis, Sejak Tahun 2022 Anak Bupati Garut Tercatat Penerima Bantuan PKH

31 Mei 2023, 17:35 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan bahwa anaknya yang tinggal di Amerika Serikat tercatat dalam program PKH. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ironis, anak Bupati Garut yang sudah beberapa tahun silam tinggal di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat ternyata terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa anaknya yang tinggal di Amerika Serikat tercatat dalam program PKH. Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Garut itu, usai membuka acara Dinas Kesehatan Kabupaten Garut di Hotel Harmoni, Senin 29 Mei 2023.

"Tahu gak ? anak saya yang tinggal di Amerika, karena punya KTP di sini kita dapat PKH anak saya. Padahal tinggalnya di Amerika. Ada kesalahan data," ujarnya. 

Baca Juga: Komisi VII DPR RI dan BPH Migas Sosialisasi Regulasi BBM dan Elpiji Bersubsidi di Garut

Bupati menyebutkan, data warga miskin di daerah banyak yang harus segera diperbaiki agar penerima manfaat bantuan pemerintah tidak salah sasaran, seperti yang terjadi dan menimpa anaknya.

Menurut Bupati, berdasarkan survei masih ada sekitar 83 ribuan warga Garut yang masuk kategori miskin ekstrim. Namun ia pun mengaku tak tahu keluarga miskin ekstrim itu baik namanya, maupun alamatnya. Ia juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan penataan aset, agar seluruh aset keberadaannya bisa dioptimalkan.

"Makanya Pak Jat Jat (mantan inspektorat - Red) kita pindahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), karena berpengalaman di inspektorat. Kita benahi aset Pemda itu, semua aset itu harus menghasilkan. Kalau tanah di manapun harus disewakan, semua aset wajib menghasilkan," ucapnya.

Baca Juga: BP2MI Nyatakan Ela PMI asal Garut Kabur Dari Rumah Majikannya sejak Bulan Puasa

Bupati berharap, sisa akhir jabatannya ia ingin menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan sesuai visi Kabupaten Garut yakni "Maju Takwa dan Sejahtera". 

Sementara itu, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan Dinas Sosial (Koorkab PKH Dinsos) Kabupaten Garut, Aceng Ahmad Khotib. S.Sos membenarkan adanya hal tersebut. Ia menyampaikan, bahwa kasus tersebut terjadi sejak tahun 2022 lalu.

Ia menuturkan, kasus tersebut terjadi adanya dua nomor induk kependudukan (NIK), yang sama milik anak Bupati dengan salah seorang warga yang tinggal di Kelurahan Kota Kulon. Sedangkan anak Bupati tinggal di Kelurahan Paminggir tetapi sama wilayah Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga: 9 Cabor Ikuti Rakorpop KONI Garut, Bupati Rudy: Olahraga Dikelola Pemerintah

"Jadi begini, kejadian itu sejak tahun 2022 lalu. Ada NIK ganda tetapi beda nama namun sama jenis kelamin wanita. Nah yang berhak dan menerima PKH itu wanita warga dari Kelurahan Kota Kulon. Sedangkan anak Pa Bupati, Ya tidak menerima. Sekarang itu sudah klir," ujar Aceng Ahmad Khotib. S.Sos, Rabu 31 Mei 2023.

Aceng menegaskan, kesalahan data itu bukan terjadi di Dinas Sosial (Dinsos), melainkan data dari Kelurahan. 

Perlu diketahui, dilansir dari laman Kemensos, program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler