Terhimpit Ekonomi, Sejumlah Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Tak Bisa Lanjutkan Perkuliahan

5 Juni 2023, 08:50 WIB
Potret mahasiswa STMIK Tasikmalaya tengah melakukan aksi, pasca pencabutan izin kampus oleh Kemendikbud Ristek. /kabar-priangan.com/Dian Maldini/

KABAR PRIANGAN - Pasca pencabutan izin operasional kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya, menuai polemik.

Kampus yang disebut 'Pelopor Sarjana Komputer Se-Priangan Timur' itu, ditutup oleh Kemendikbud Ristek atas 40 temuan pelanggaran, pada 11 Maret 2023 lalu.

Nahas, nasib 800 mahasiswa STMIK Tasikmalaya kini terkatung-katung, menunggu pertanggung jawaban pihak yayasan dan kampus.

Baca Juga: Ini 3 Komunitas Bersih-bersih Sungai yang Kegiatannya Viral di Medsos!

Ketua Yayasan Visa Kinasya, Restu Adi Wiyono disebut-sebut oleh mahasiswa STMIK Tasikmalaya saat audiensi sebagai pelaku yang dituntut untuk bertanggung jawab.

Namun hingga audiensi terakhir, 'Sang Ketua' itu tak muncul sama sekali batang hidungnya. Informasi keberadaan Restu, satu pun mahasiwa tidak mengetahuinya.

Terkait pertanggung jawaban, Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra pernah mengatakan, bahwa pihaknya melakukan merger dengan kampus lain untuk perpindahan mahasiswa, termasuk mengganti kerugian.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar, OS Disebut-sebut Terlibat dalam Kasus Dugaan Pemotongan Dana Banprov TA 2020

"Ya, kami akan melakukan merger bersama kampus yang serumpun untuk perpindahan mahasiswa," kata Rahadi kepada wartawan Kabar Priangan, beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapatkan di lapangan bertolak belakang, mahasiwa justru melakukan pindah mandiri karena pihak yayasan dan kampus dinilai lari dari pertanggung jawaban.

Sekretaris BEM STMIK Tasikmalaya, Ayuni Dita Herliani menyebut, ada sejumlah mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang tidak bisa meneruskan perkuliahan karena faktor ekonomi.

Baca Juga: 8 Ide Tindakan Nyata Mendukung ‘BeatPlasticPollution’ untuk Laut Bersih yang dapat Anda Lakukan

"Hasil verifikasi dan validasi (verval) data mahasiswa di LLDikti IV Bandung, 501 mahasiswa terkonfirmasi benar. Namun, ada beberapa mahasiswa yang datanya tidak sesuai dan perlu diperbaiki," sebut Ayuni saat diwawancara Kabar Priangan.

"Dari 501 mahasiswa tadi, tidak semuanya ikut perkuliahan karena terkendala biaya. Bahkan, yang ikut perkuliahan pun meminjam uang untuk biaya," kata Ayuni.

Salah seorang mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang minta disamarkan namanya, inisial RH. RH harus mengubur impiannya menjadi sarjana komputer, karena terhimpit ekonomi.

Baca Juga: Kini Ada Wisata Balas Dendam atau Revenge Traveling, Tren Wisata yang Pamornya Masih Terus Menanjak

Dalam laporan PDDikti, RH masih tercatat sebagai mahasiswa semester 5. Padahal, dirinya telah mengenyam pendidikan hingga semester 8.

"Kalau lihat di laporan PDDikti, saya masih semester 5, padahal sudah semester 8. Saya tidak bisa meneruskan perkuliahan karena kendala biaya," kata RH melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Kabar Priangan.

"Untuk saat ini, saya mau fokus kerja dulu. Karena untuk kebutuhan keluarga dan biaya sekolah adik," tambah RH.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler