Cerita Pedagang di Ciparanti Pangandaran yang Dagangannya Sempat Dibeli oleh Terduga Pengedar Uang Palsu 

31 Juli 2023, 01:31 WIB
Erni, salah seorang pedagang di Pantai Ciparanti Cimerak Pangandaran yang sempat dibeli dagangan oleh terduga pelaku pengedar uang palsu.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PANGANDARAN -  Baru-baru ini, viral di media sosial Facebook tentang peredaran uang palsu di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Banyak pedagang tertipu oleh terduga pelaku pengedar uang palsu. 

Seperti diceritakan oleh salah seorang pedagang di Pantai Ciparanti Desa CiparantiKecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran bernama Erni. Pada Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 18.30 WIB, dirinya kedatangan enam orang dengan menggunakan satu unit mobil berwarna putih.

"Mereka membeli kopi kepada saya, namun mereka membayar sebesar Rp 28.000 pakai uang asli," kata Erni saat diwawancarai kabar-priangan.com di lapak dagangannya, Minggu 30 Juli 2023.

Baca Juga: 6 Terduga Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Dibekuk, Pakai Uang Pecahan Rp 100 Ribu Korbannya Pedagang Kecil 

Erni sempat merasa heran karena saat terduga pelaku pengedar uang palsu itu mengambil uang dari tas sangat lama. "Ya, saat mengambil uang untuk membayar kopi sebanyak Rp 28.000 lama banget, saya heran, namun saya masih tidak berprasangka buruk," ucap Erni. 

Setelah mereka membayar kopi yang dibeli, selanjutnya mereka pergi ke warung rekannya dan membeli berbagai makanan seperti karedok dan lain-lain. "Namun pelaku belum sempat membayar kepada teman saya karena ada informasi bahwa si pelaku sudah mengedarkan uang palsu di tempat lain," kata Erni.

Selanjutnya, kata Erni, tidak lama banyak warga yang datang yang kemungkinan sudah mengincar pelaku tersebut. "Saat pelaku sudah naik mobil, warga menangkapnya, namun tidak lama ada polisi sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan masa," ujarnya. 

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Maju di Pilgub DKI Jakarta? Di Tasikmalaya, Sang Ibunda Ma Ci Berikan Restu

Erni berharap tidak ada lagi orang yang mengedarkan uang palsu karena sangat merugikan. "Saya berharap pelaku pelaku tersebut harus diamankan, dan kepada pedagang lain harus lebih teliti," ucapnya. 

Sementara itu, Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, penangkapan keenam orang terduga pelaku pengedar uang palsu berawal dari adanya laporan salah seorang pedagang yang curiga dengan uang pecahan 100 ribu yang digunakan pelaku untuk membeli makanan di warungnya.

"Warga menelepon kepada Polsek, dia bilang ada yang belanja tapi uangnya palsu, ketika para terduga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra Putih nopol D 1501 AIC sedang nongkrong di wilayah Desa Ciparanti, kemudian dikejar oleh anggota. Penangkapan juga dibantu warga sekitar yang mengetahui aksi para pelaku," kata Umun.

Baca Juga: Cerita Ma Ci, Ibunda Ridwan Kamil Saat Bernostalgia, Perempuan Pertama SMAN 1 Tasikmalaya yang Masuk ITB

Umun menyebutkan, setelah dibuatkan laporan, para terduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Pangandaran untuk penyidikan lebih lanjut. "Sementara terduga pelaku pengedar uang palsu ada enam orang, dan untuk korban sementara antara empat sampai lima orang besar kemungkinan bisa bertambah," ujarnya.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler