Kejari Sumedang Siapkan Jaksa Khusus Perundungan Masuk Sekolah

18 Januari 2024, 17:12 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H., menyampaikan pihaknya telah menyiapkan jaksa khusus tangani kasus perundungan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kini telah menyiapkan jaksa khusus perundungan atau bullying.

Jaksa khusus perundungan yang disiapkan Kejari Sumedang ini, selain akan menangani kasus-kasus perundungan juga akan membantu memberikan edukasi seputar bullying kepada para pelajar dan masyarakat. 

"Ini adalah upaya kami dalam meminimalisasi terjadinya kasus perundungan di wilayah Kabupaten Sumedang," ujar Kepala Kejari Sumedang Yenita Sari S.H.,M.H. 

Baca Juga: Erwan Setiawan Percaya Diri jelang Kontestasi Pilkada Sumedang 2024, Banyak Dukungan dari Pejabat

Kasus perundungan kata Yenita, merupakan sebuah ancaman yang harus dicegah secara bersama-sama.

Sebab disadari atau tidak, kasus perundungan ini sebenarnya sudah sangat sering terjadi, namun belum banyak yang bisa terungkap, karena dianggap oleh masyarakat sebagai hal yang sepele.

Padahal jika dibiarkan, kata Yenita, perilaku perundungan atau bullying yang awalnya dianggap sepele oleh masyarakat itu, bila dibiarkan nantinya bisa menjadi masalah yang lebih besar.

Baca Juga: Pelaku KDRT di Sumedang Meninggal Dunia, Alami Kritis Usai Percobaan Bunuh Diri

"Sampai saat ini, masyarakat masih banyak yang belum paham tentang bahaya perilaku perundungan yang dilakukan oleh anak-anak. Kebanyakan, perilaku perundungan yang dilakukan anak-anak itu, kadang dianggap sebagai hal sepele atau lumrah," tutur Yenita.

Yenita menuturkan, mencegah bullying atau perundungan merupakan tanggung jawab semua pihak, tak terkecuali aparat penegak hukum seperti Kejaksaan. 

Maka dari itu, sambung Yenita, Kejari Sumedang sengaja menyiapkan jaksa khusus bullying, untuk mengoptimalkan pencegahan kasus perundungan di Sumedang. 

Baca Juga: Kejari Sumedang Limpahkan Perkara TPPU Terdakwa Kasus Narkotika Jaringan Internasional ke PN

"Kasus perundungan ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya keluarga dan pihak sekolah saja. Oleh karena itu, kami dari Kejaksaan, akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menekan terjadinya kasus perundungan di Sumedang," tutur Kepala Kejari Sumedang.

Selain menyiapkan jaksa khusus bullying, kata Yenita, upaya yang dilakukan Kejari Sumedang dalam menekan kasus perundungan ini di antaranya dengan cara mengadakan program jaksa masuk sekolah.

Melalui program Jaksa masuk sekolah ini, pihak Kejari akan memberikan edukasi kepada para pelajar, supaya mereka bisa menghindari perbuatan perundungan atau bullying kepada teman-temannya.

Baca Juga: Dukung Kondusifitas Pemilu Jurnalis Televisi Gelar Diskusi 'Kuring Milu' di Sumedang

Dalam pelaksanaannya, kata Yenita, para jaksa ini tentunya tidak hanya memberikan edukasi tentang perundungan saja, akan tetapi mensosialisasikan juga seputar masalah hukum lainnya yang sering dilakukan para pelajar.

"Harapan kami, jangan sampai ada anak-anak yang menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana," ucapnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler