8 Parpol Besar Absen Tandatangani Kesepakatan Sumedang Bebas APK

11 Februari 2024, 14:54 WIB
Salah seorang perwakilan Parpol selaku peserta Pemilu, sedang menandatangani kesepakatan bersama terkait Gerakan Sumedang Bebas APK Pemilu. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak delapan partai politik (Parpol), dilaporkan absen dalam kegiatan Apel Pencanangan Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pada Masa Tenang Pemilu 2024, di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Minggu, 11 Februari 2024. 

Padahal dalam kegiatan apel yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tersebut, ada agenda penandatanganan kesepakatan bersama terkait Gerakan Sumedang Bebas APK di Masa Tenang Pemilu, yang harus ditandatangani oleh para Ketua Parpol selaku peserta Pemilu.

Namun sayangnya, dari 18 Parpol yang diundang, dalam pelaksanaannya ternyata hanya ada 10 Parpol saja yang bisa hadir, dan yang hadir itupun bukan Ketua Parpol-nya.

Baca Juga: Dandim Ajak Warga Sumedang Waspadai Berita Hoaks jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Menanggapi banyaknya Parpol yang tidak hadir dalam apel tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Parpol selaku peserta Pemilu, supaya dapat menurunkan semua APK yang telah dipasangnya.

"Semua Parpol juga sebenarnya sudah kami undang. Terkait penertiban APK, kami juga sudah membuat surat edaran ke seluruh peserta Pemilu. Bagi Parpol yang tidak hadir dalam apel ini, nanti akan kami hubungi lagi supaya dapat menertibkan APK secara mandiri," tutur Tuti.

Apel Pencanangan Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pada Masa Tenang Pemilu 20224 ini, sengaja diselenggarakan dalam rangka menciptakan rasa tenang, aman, dan damai di masa tenang Pemilu 2024.

Baca Juga: Herman Imbau Tiap Mesjid di Sumedang Ingatkan Warga untuk Nyoblos di Pemilu 2024

Sumedang Bebas APK

Kegiatan apel yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini, dipimpin langsung oleh Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati.

Selain diikuti oleh Bawaslu dan KPU, kegiatan apel pencanangan gerakan Sumedang bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 ini, diikuti pula oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan para perwakilan partai politik sebagai peserta Pemilu. 

Dalam arahanya, Pj Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati mengatakan, apel ini sengaja diadakan dalam rangka pencanangan penertiban APK di masa tenang Pemilu 2024.

Baca Juga: Asyik dan Seru! Yuk Liburan ke Kampung Karuhun Sumedang yang Sajikan Keindahan Alam dan Wisata Outdoor

Karena berdasarkan ketentuan, selama masa tenang ini semua APK Pemilu harus diturunkan. Dengan begitu, semua peserta Pemilu harus bertanggungjawab untuk menertibkan sendiri APK yang telah dipasangnya mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Sumedang, agar membersihkan APK Pemilu yang telah dipasangnya sebelum hari pencoblosan," ujar Tuti.

Tuti menuturkan, penertiban APK ini dilakukan demi menciptakan suasana tenang, aman, dan damai menjelang pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2024.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler