Satpol PP Garut Tertibkan Ribuan APK Parpol Langgar Aturan Pemasangan

- 31 Januari 2024, 17:10 WIB
Seorang Petugas Satpol PP sedang membereskan baliho-baliho dan APK lainnya usai penertiban di Kantor Satpol PP Garut.
Seorang Petugas Satpol PP sedang membereskan baliho-baliho dan APK lainnya usai penertiban di Kantor Satpol PP Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ribuan spanduk, baliho, banner, dan alat peraga kampanye (APK) lainnya milik caleg maupun partai politik (Parpol) ditertibkan petugas Satpol PP Garut sejak mulai masa kampanye Pemilu 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, APK tersebut ditertibkan, karena pemasangannya melanggar aturan.

Baliho, spanduk, banner dan alat peraga kampanye ini yang melanggar di antaranya dipasang di pohon, di rambu-rambu, kawasan sekolah, di tempat ibadah, dan tempat tempat lainnya," kata Usep Basuki Eko, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Barnas Dorong Baznas Garut Capai Target Pengumpulan Zakat

Ia menuturkan, penertiban baliho, spanduk, dan lainnya dilakukan tidak asal bongkar, tetapi dilakukan dengan rapih, agar nantinya bisa digunakan lagi.

"Ditertibkan baliho-baliho, spanduk, banner ini dilakukan dengan rapih supaya bisa di lepas lagi lalu di pasang di tempat-tempat yang di perbolehkan," ucapnya.

Menurut Usep Basuki Eko, pada saat alat peraga kampanye itu dibongkar atau ditertibkan, petugas Satpol PP mencatat waktu, tempat, bahkan direkam melalui video. Artinya rinci agar suatu saat nanti kalau diambil bisa melihat dokumentasi itu.

Baca Juga: Ribuan Pemilih Disabilitas di Garut Dipastikan Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

"Adapun cara pengambilan kembali APK itu tinggal datang kesini lalu diambil saja karena kita lengkap disini datanya sampai dokumentasinya," ucapnya.

"Ya tim suksesnya bisa sambil menunjukan surat tugas dari Parpolnya. Ya ini jumlahnya ada bisa ribuan, apalagi kita tertibkan sampai kecamatan. Kita tunggu sampai tanggal 14 Februari 2024, kalau sampai masa tenang tidak diambil akan kita musnahkan saja," tegas Usep.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x