BPK akan Periksa Laporan Keuangan Kabupaten Sumedang Selama 26 Hari

22 Februari 2024, 16:54 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat, di Gedung Negara. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Laporan keuangan Kabupaten Sumedang tahun 2023 aka mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat.

Kamis, 22 Februari 2024, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menerima kedatangan Tim Pemeriksa Interim BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Gedung Negara.

Herman menyampaikan pemeriksaan yang akan dilakukan BPK ini, dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan administrasi keuangan di Kabupaten Sumedang ke depan.

Baca Juga: Diterjang Puting Beliung, Pemkab Sumedang Tetapkan Darurat Bencana

"Hasil evaluasi dari interim BPK ini, pasti akan menjadi evaluasi kami untuk memperbaiki seluruh fokus-fokus program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024," kata Herman. 

Herman menyebutkan, saat ini Pemkab Sumedang sedang fokus untuk melaksanakan program sesuai dengan prioritas nasional, seperti menurunkan angka kemiskinan, mengendalikan inflasi, pencegahan stunting dan sebagainya.

Khusus untuk program kerja di tahun 2024, kata Herman, Pemkab Sumedang mempunyai visi Sumedang Beyond Simpati Juara di Hati Rakyat. 

Baca Juga: Inilah 3 Rekomendasi Hotel di Sumedang yang Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga

Selama melakukan pemeriksaan di Sumedang, Herman berharap tim pemeriksa dapat memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Sumedang, agar bisa mewujudkan visi Sumedang Beyond Sehati.

"Karena pada intinya seluruh jajaran dan entitas mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten mengharapkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya laporan keuangan pemerintah daerah ini sangat bertujuan ke arah sana, bagaimana pemerintah daerah ini bisa melakukan seluruh belanjanya ini secara efektif dan efisien yang berdampak pada masyarakat," tuturnya. 

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Angin yang Menerjang Rancaekek Sumedang Rabu Sore Bukan Puting Beliung, Tapi Tornado!

SKPD Harus Kooperatif 

Pj Bupati juga mengungkapkan dengan hadirnya BPK RI Perwakilan Jawa Barat tersebut akan meningkatkan pengelolaan tata kelola keuangan Pemda Kabupaten Sumedang.  

"Kami mohon, para Kepala SKPD bisa kooperatif memberikan data dan informasi selengkap-lengkapnya agar pemeriksaan yang bisa dilakukan selama 26 hari ini bisa berjalan dengan lancar serta hasilnya pun akan optimal," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat Joni Setiawan mengatakan, pelaksanaan interim ini akan dilakukan selama 26 hari mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.  

Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Meningkat, Diduga Imbas Naiknya Cukai Rokok Legal

"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai BPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara. Selain memeriksa pengelolaan kami juga memeriksa tanggung jawab," tutur Joni. 

Tujuan lain dari pemeriksaan interim ini, kata Joni, di antaranya memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai ditindak lanjuti, sebagai bentuk penilaian atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler