Penganggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri di Garut ada Tiap Tahun, BPK Harus Lakukan Pemeriksaan

- 5 September 2023, 20:35 WIB
Pendiri PISP, Hasanuddin, menyampaikan perjalanan dinas pejabat Pemkab Garut ke luar negeri bukanlah merupakan hal yang baru.
Pendiri PISP, Hasanuddin, menyampaikan perjalanan dinas pejabat Pemkab Garut ke luar negeri bukanlah merupakan hal yang baru. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dari anggaran penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Garut kembali mendapatkan tanggapan. Kali ini tanggapan disampaikan Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP). 

Pendiri PISP, Hasanuddin, menyampaikan perjalanan dinas pejabat Pemkab Garut ke luar negeri bukanlah merupakan hal yang baru. Hal serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk perjalanan ke luar daerah baik untuk kunjungan kerja, study banding, dan sebagainya yang sumber anggaran berasal dari APBD.

Hal ini pun menurut Hasanuddin sempat beberapa kali dipersoalkan oleh sejumlah kalangan. Namun hasilnya tak seramai saat ini karena mungkin yang mempersoalkannya langsung dari KPK. 

Baca Juga: Bupati Garut Terkejut Dengar Harga Beras saat Sidak di Pasar Jagal Mandalagiri

Karena persoalan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri itu statemennya langsung dari KPK, imbuh Hasanuddin, tentu saja publik mempersepsikan akan ada perhatian dan langkah serius dari lembaga pemberantas korupsi tersebut.

Namun kenyataannya bisa juga publik akan mendapatkan kekecewaan karena mungkin juga tidak akan ada tindak lanjut dan kasusnya menghilang seiring waktu seperti kasus-kasus sebelumnya. 

 "Terkait soal apakah perlu supervisi anggaran, dan seterusnya termasuk dilakukan penyelidikan anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut, biarlah KPK bekerja sesuai prosedur," ujar pria yang akrab disapa Hasan ini. 

Baca Juga: Pertanyakan Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri, Mahasiswa Garut Gelar Aksi

BPK pun menurutnya harus melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengeluaran anggaran tahun 2023, periode Januari-Agustus 2023 di Pemkab Garut. Hal ini tentunya termasuk realisasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim sebesar Rp799 miliar sebab BPK memiliki otoritas untuk ini.

Dia menilai, pemeriksaan ini penting dilakukan BPK sebab penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi kebijakan prioritas pemerintah pusat. Bahkan Presiden Jokowi pun telah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x