KABAR PRIANGAN - Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Singaparna Medica Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan sorotan. Meski proses pembangunannya sudah rampung hampir dua tahun lalu, namun masih saja menyisakan pertanyaan masyarakat.
Hal ini berhubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Dalam temuan tersebut dimuat tentang perhitungan hasil pemeriksaan pada pekerjaan pembangunan Gedung IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan kekurangan volume senilai Rp 434.135.747 sehingga kelebihan bayar tersebut harus dikembalikan ke kas negara.
"Melihat fantastisnya jumlah kekurangan tersebut untuk sebuah bangunan, bisa kami asumsikan bahwa Gedung IGD RSUD SMC tersebut tidak memenuhi standar pembangunan, karena terdapat banyak kekurangan bahan bangunan tersebut," terang Dzikri dari Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 8 Juni 2023.
Karena itu pihaknya mengkhawatirkan pada saat sedang berjalan pengobatan di Gedung IGD RSUD SMC tersebut, malah terjadi suatu hal yang sama sekali tidak diinginkan. Soalnya gedung tersebut memiliki suatu kemungkinan berbahaya atau mengganggu keamanan pasien.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. Iman Firmansyah, tidak menampikan dengan adanya temuan BPK tahun 2021. Akan tetapi, menurutnya, hal itu ditujukan kepada pihak ketiga selaku pelaksana pembangunan Gedung IGD RSUD SMC.