Petugas di Pangandaran Lakukan Ramp Check Kendaraan Umum Jelang Mudik Lebaran 2024

27 Maret 2024, 19:38 WIB
Petugas gabungan di Pangandaran lakukan ramp check kendaraan umum jelang mudik Lebaran 2024. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran menggelar ramp check kendaraan umum jelang mudik Lebaran 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Pangandaran, Subdenpom III/2-4 Banjar.

Kemudian Satlantas Polres Pangandaran bertempat di terminal tipe B Pangandaran dan pool Bus Budiman Pangandaran, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Raih 16 Kursi DPRD, PDIP Siap Usung Sendiri Calon Bupati Pangandaran di Pilkada 2024

Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Kris Wiheryanto mengatakan, sasaran ramp check ini kepada angkutan penumpang umum dengan jenis kendaraan bus sedang maupun besar.

"Untuk yang di sasarnya di antaranya dari sisi operatornya atau sopir, kelengkapan administrasi sopir berupa dilengkapi SIM atau tidak, kemudian sesuai atau tidak SIM nya untuk membawa kendaraan tersebut," kata Kris, Rabu 28 Maret 2024.

Kris menambahkan, kalau supir kendaraan bus besar menggunakan SIM A maka supir tersebut tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga: M Ridwan dan Dadang Solihat Dikabarkan Siap Berdampingan di Pilkada Pangandaran 2024, Baliho Sudah Tersebar

"Misalnya kalau dia SIM A dengan membawa kendaraan bus besar maka dia tidak sesuai peruntukan SIM nya untuk kendaraan tersebut. Kemudian dari sisi kelengkapan kendaraannya, yaitu sisi administrasi KB atau trayek, kemudian kartu uji tanda bukti lulus ujinya," tambah Kris.

Selanjutnya dari sisi STNK dan sisi teknis menyangkut kelayakan jalan. Karena pihaknya tidak bersifat menguji tapi memeriksa.

"Ya maka hanya yang secara visual terlihat baik itu dari lampu-lampu. Kalau lampu selalu diuji seharusnya selain lampu nyala dan tidak maka akan ketahuan intensitas cahayanya yang selanjutnya penyimpangannya dan lainnya," katanya.

Baca Juga: Sensasi Ngabuburit Sambil Petik Buah Melon di Pangandaran

Kris menjelaskan, kalau ditemukan kendaraan tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan.

"Itu beberapa kendaraan kami kembalikan tidak boleh narik penumpang disini. Jadi kami pulangkan. Terus kita lihat uji berkalanya, apakah masih berlaku atau tidak? Kalau terkait pengecekan fisik kendaraan, itu dilaksanakan langsung oleh penguji Dishub Kabupaten Pangandaran," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler