Berdasarkan informasi, acara pernikahan tersebut menyediakan alat hiburan musik yang terindikasi akan menimbulkan kerumunan masyarakat.
Baca Juga: Viral! Foto Istri Bupati Garut Dirawat Di RSUD dr. Slamet Disebut-sebut Positif Korona
Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dengan cara yang sederhana 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Disiplin protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Ruhiado menyebutkan, jika pembubaranya itu dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Ini pihaknya lakukan agar tidak timbul terjadinya gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Pengusaha Tembakau Duren Simadu Mole & Flavour Banjar Kecipratan Untung
Menurutnya, upaya pencegahan Covid-19 di lokasi wilayah hukum Polres Ciamis terus dilaksanakan setiap hari.
Mulai dari memasifkan kegiatan operasi yustisi dan pemberian masker hingga penindakan langsung berupa pembubaran kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Tindakan kami dari polisi adalah membubarkan tempat yang ada kerumbunanan massa," kata Ruhiado.