Tahun Anggaran 2021, Sebanyak 610 Penerima Bantuan Program Rutilahu di Kota Banjar

- 10 Februari 2021, 21:53 WIB
Kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan sosial Rutilahu tahun anggaran 2021 berlangsung di Wana Wisata Situ Mustika, Kota Banjar.
Kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan sosial Rutilahu tahun anggaran 2021 berlangsung di Wana Wisata Situ Mustika, Kota Banjar. /Sandi Lukman/

KABAR PRIANGAN - Pada tahun 2021 ini sebanyak 610 calon penerima manfaat di Kota Banjar akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Disampaikan Ai Saadiyah Dwidaningsih, Sekertaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, mengatakan, calon penerima manfaat dalam bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Banjar, tersebar di sepuluh desa dan kelurahan.

"Hari ini dalam acara sosialisasi penyaluran bantuan sosial program Rutilahu, kami sampaikan untuk di Kota Banjar terdapat 610 calon penerima, dan itu tersebar di sepuluh desa dan kelurahan," kata Ai Saadiyah Dwidaningsih Sekdis Perkim Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Banjar Persiapkan 19 Cabor Melaju Porprov Jabar, Soedrjata : Logika dan Logistik Harus Sebanding

Dalam sosialisasi itu, ia menyampaikan bahwa dalam penyaluran bantuan tersebut harus melibatkan aparat penegak hukum untuk mengawal proses penyaluran, supaya tidak terdapat penyimpangan.

"Karena ini untuk masyarakat dan program sosial jadi kita meminta bantuannya dari Polres setempat agar dikawal supaya tidak terjadi penyimpangan seperti kasus yang merugikan di masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, secara keseluruhan untuk mencapai target kuota pemenuhan dari Provinsi Jawa Barat tidak melihat Kota/Kabupaten, melainkan dilihat dalam usulan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Pesantren Muncul Lagi di Kota Tasikmalaya, Tiga Santri Dinyatakan Positif

"Kita tidak melihat per kota, jadi kita mengalokasikan tiap tahunnya itu sebesar 20 ribu. Jadi untuk pemenuhannya itu dilihat berdasarkan dari usulan pihak Kabupaten/Kota," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPRKP Kota Banjar, Tomy Subagja, mengatakan, bagi tanah tumpang karang sampai saat ini belum ada, akan tetapi pihaknya telah mengusulkan pilihan terkait hal itu.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x