Puluhan Calon TKI Geruduk LPK 'SM', Ini Penyebabnya

- 14 Februari 2021, 19:38 WIB
Para calon TKI mayoritas warga kabupaten Tasikmalaya, menyerahkan kepengurusan hukumnya kepada pengacara, Yogi Nugraha, SH (LBH Priangan), Jl. Ibrahim Adjie, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (14/02/2021). Diketahui, para calon TKI tersebut dijanjikan akan bekerja di Australia oleh LPK SM Ciamis, namun hingga kini belum terealisasi
Para calon TKI mayoritas warga kabupaten Tasikmalaya, menyerahkan kepengurusan hukumnya kepada pengacara, Yogi Nugraha, SH (LBH Priangan), Jl. Ibrahim Adjie, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (14/02/2021). Diketahui, para calon TKI tersebut dijanjikan akan bekerja di Australia oleh LPK SM Ciamis, namun hingga kini belum terealisasi /Agus Berrie/

Terkait hal itu, Baban dan rekan-rekannya berharap ada kejelasan dari pihak LPK SM atau dikembalikan dana yang sudah diambilnya tersebut.

"Kami berharap ada kejelasan dari pihak LPK SM, jangan mengulur-ngulur waktu terus. Kami sudah jenuh dengan janji-janji dari bulan Desember, Januari, hingga dijanjikan bulan Maret nanti. Jika tidak kami akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Kuasa hukum dari para calon TKI yang mayoritas warga Kabupaten Tasikmalaya, Yogi Nugraha, SH (LBH Priangan), menjelaskan jika dirinya akan melaporkan LPK SM dengan dugaan penipuan.

"Kami akan lakukan koordinasi dengan Polres Ciamis dan melaporkan masalah ini dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, karena hingga kini berdasarkan laporan klien kami, pihak terlapor belum ada kejelasan hingga sekarang, apakah diberangkatkan atau itikad baik mengembalikan uangnya," ucapnya.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, pihak LPK SM Ciamis belum memberikan komentar atau tanggapan apapun, bahkan melalui sambungan telefon kepada Direktur LPK SM, nomor yang dituju tidak aktif.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah