Ketua MUI Garut Siap Divaksin, Jika Usia 65 Tahun Boleh Divaksin

- 15 Februari 2021, 14:50 WIB
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir /Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir yang biasa disapa Ceng Munir menyatakan dirinya siap divaksin Covid-19 Sinovac jika usia 65 tahun diperbolehkan untuk divaksin.

"Jika usia di atas 65 tahun diperbolehkan untuk di vaksin maka saya siap yang pertama untuk di vaksin. Kita tunggu ke depan, apa boleh tidak usia diatas 65 tahun di vaksin, yang jelas saya siap yang pertama," kata Ceng Munir seusai dilantik ketua MUI Kabupaten Garut yang kedua kalinya di Pendopo Garut, Kamis (11/02/) lalu.

Ceng Munir menegaskan, Vaksin Covid-19 Sinovac halal dan suci. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk menggunakan vaksin tersebut. Bahkan ia sendiri mengaku siap di vaksin yang pertama dari kalangan MUI.

Baca Juga: Wabup Garut Imbau Warga, Waspadai Cuaca Ekstrem

Menurut dia, jika ada pihak yang menyebutkan vaksin Sinovac itu haram, bahwa itu informasi hoaks.

"Tidak benar vaksin sinovac Itu haram. Itu mah hoaks. Kan sudah jelas ada fatwa MUI nya, bahwa vaksin sinovac halal dan suci," katanya.

Tak hanya Ceng Munir, Ketua PGRI Kab. Garut, Mahdar Suhendar, dan sejumlah wartawan pun siap untuk di vaksin.

"Saya sudah berusia 63 tahun. Kan kalau usia segitu tidak boleh. Tapi pada prinsifnya saya siap-siap saja di vaksin, kenapa tidak," kata Mahdar, Minggu (14/02).

Baca Juga: Situ Bagendit Dibangun, Pedagang Direlokasi

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah