Perajin Senapan Angin Diminta Taati Peraturan Kapolri

- 19 Februari 2021, 16:49 WIB
Perajin senapan angin diminta taat peraturan Kapolri.
Perajin senapan angin diminta taat peraturan Kapolri. /Kabar-Priangan.com/Nanang S/

Dalam kesempatan sosialisasi, pihaknya juga memberikan bantuan alat pelindung diri berupa masker dan hand sanitizer, juga peralatan kantor.

Baca Juga: Sat Polair Polres Ciamis Gelar Operasi Yustisi di Peraiaran Pantai Pangandaran

Bantuan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian pihak Polri kepada para perajin senapan angin.

"Kami juga terus ingatkan kepada para pengrajin agar tetap menjalankan protokol kesehatan, baik saat sedang produksi, maupun aktivitas lainnya," ujarnya.

Ketua Koperasi Cipacing Mandiri (Kocima), Cucu Suryaman, perwakilan para pengrajin senapan angin berterima kasih kepada kepolisian dan instansi terkait yang tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Sehari Tak Bisa Dihubungi, SR Ditemukan Tewas di Rumahnya

Harapanya ke depan di wilayah Cipacing dan sekitarnya harus zero senpi rakitan. Oleh karena itu, Ia mewakili para pengrajin senapan angin Cipacing dan sekitarnya, mengapresiasi pihak kepolisian dari tingkat polsek, polres, Polda Jawa Barat dan Mabes Polri dan instansi terkait, yang rutin melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum pada para pengrajin senapan angin.

Sehingga para perajin paham dan mengerti tentang aturan hukum yang telah menjadi domain tentang pembuatan senapan angin.

Demikian juga berkat adanya pembinaan dan penyuluhan sudah ada beberapa koperasi yang memiliki surat keterangan produksi dari Mabes Polri.

Baca Juga: Sejumlah Warga di Desa Sukasenang, Banyuresmi Garut, Positif Covid- 19

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah