Ia pun mengajak para pengrajin senapan angin untuk taat hukum, dan jangan sekali kali melanggar aturan seperti mencoba membuat senjata api rakitan.
"Kami bersyukur ada pembinaan dan penyuluhan dari pihak kepolisian dan instansi terkait kami selalu diarahkan, meski di masa pandemi Covid-19 ini kami tetap harus taat hukum dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ucapnya.
Diakui, saat ini jumlah pengrajin senapan angin di Cipacing semakin menjamur, menyusul banyaknya warga Cipacing yang di PHK dari perusahaan, dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masyarakat Tasikmalaya Bergerak Tolak Fasisme dan Radikalisme
"Meskipun banyak pengrajin baru akibat dampak PHK, tapi koperasi sangat ketat mengawasi mereka. Sehingga harapan kedepannya Cipacing harus tetap zero senpi rakitan," tuturnya.***