KABAR PRIANGAN - Kabar baru kini muncul dari proyek pembangunan Pasar Leles dimana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus korupsi.
Satu dari tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi pembangunan pasar tersebut adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut.
Beredarnya kabar penetapan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Leles ini tentu saja menjadi bahan perbincangan hangat di Garut.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Hal ini dikarenakan pelaksanaan sekitar pembangunan Pasar Leles ini telah lama menjadi perhatian karena dianggap banyak menimbulkan permasalahan.
Kabar terkait adanya tiga orang yang ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Leles ini sudah beredar luas sejak Jumat (19/2/2021).
Penetapan dilakukan oleh pihak Kejati Bandung karena kasus ini memang ditangani oleh pihak Kejati.
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkannya. Ia mengaku telah mendapatkan informasi penetapan tiga tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Leles yang salah satunya berstatus sebagai PNS.
"Benar, ada seorang PNS Pemkab Garut yang menjadi tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Leles. Selain PNS itu, ada juga dua pengusaha yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama,: ujar Rudy, Minggu 21 Februari 2021.