Kisruh PILN, Kuasa Hukum PILN Sebut Pelapor bukan Pegawai

- 24 Februari 2021, 21:40 WIB
Kuasa Hukum PT PILN Dafiq Syahal Manshur, SH
Kuasa Hukum PT PILN Dafiq Syahal Manshur, SH /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - PT. PILN melalui kuasa hukumnya Dafiq Syahal Manshur, SH menanggapi pengaduan dari Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI). Ia bersama kliennya siap menerima panggilan dari Polres Ciamis terkait tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kami siap dan menunggu panggilan dari Polres Ciamis terhadap pelaporan klien kami, apapun itu resikonya ataupun kami dinyatakan bersalah sesuai proses hukum kami akan menjalankannya, karena itu adalah sebuah konsekuensi dari sebuah proses hukum. Terkait tuntutan karyawan mengenai upah kerja dan lain sebagainya, kami tidak akan menyanggupinya karena kami (PT. PILN) belum ada hubungan kerja," kata Dafik.

Baca Juga: PT. PILN Diadukan Karyawannya ke Disnaker dan Polisi, Begini Alasannya

Lanjutnya sesuai aturan pasal 50 undang-undang ketenagakerjaan, nomor 13 tahun 2003, menyebutkan bahwa hubungan kerja itu terjadi jika ada perjanjian kerja.

"Selama ini hubungan kami dengan teman-teman yang menuntut upah dan sebagainya, kami tidak akan menyanggupinya karena memang kami tidak ada hubungan yang mengikat antara PT. PILN dengan teman-teman yang menuntut upah," terangnya.

Mengenai kedudukan uang yang dikeluhkan sebelum masuk ke PT. PILN, ditegaskan Dafik itu adalah uang untuk sertifikat kompetensi, dimana perusahaan PT. PILN yang bergerak di bidang jasa sertifikasi SLO untuk tegangan menengah, para pegawainya dituntut pula memiliki sertifikat kompetensi.

"Sehingga surat sertifikat kompetensi tersebut adalah penting, dimana menunjukkan dia bisa bekerja atau tidaknya bermitra dengan PT. PILN," tambahnya.

Baca Juga: Sehari, Dua Pemain Andalan Persib Hengkang

Diutarakan Dafik, PT. PILN sendiri adalah perusahaan baru sehingga sertifikat laik operasionalnya baru bisa dikeluarkan pada bulan Desember.

"Sehingga bulan Desember kami baru bisa produksi. Desember keluar, menunggu surat sertifikat kompetensi yang baru keluar itu ada 20, ya ayo kita susulkan, karena di bulan Maret ini kami akan susunkan segala macamnya," terangnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x