Kisruh PILN, Kuasa Hukum PILN Sebut Pelapor bukan Pegawai

- 24 Februari 2021, 21:40 WIB
Kuasa Hukum PT PILN Dafiq Syahal Manshur, SH
Kuasa Hukum PT PILN Dafiq Syahal Manshur, SH /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

PT. PILN sendiri dijelaskan Dafik tida menutup diri menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan untuk menemukan jalan keluar atau win-win solution.

"Kalau berkomunikasi secara baik dengan kekeluargaan kami sangat welcome sekali, karena pada dasarnya mencari win-win solution adalah hal terbaik daripada harus diselesaikan secara hukum," paparnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah