KABAR PRIANGAN - Bangunan kantor pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, kini kondisinya nyaris ambruk.
Selain bagian atap bangunannya sudah ditopang dengan tiang kayu, kusen-kusen jendelanya pun sudah hampir semuanya lapuk dimakan rayap.
Padahal pada tanggal 11 Maret 2021 mendatang, masa aktif sertifikasi registrasi tipe pengujian kendaraan sudah habis dan harus diperbaharui.
Baca Juga: Vonis Budi Budiman, PPP Diminta Segera Dorong Yusuf Jadi Walikota Definitif
Namun apabila kondisi kerusakan tersebut tetap dibiarkan, secara otomatis akan berpengaruh pada penilian sertifikasi registrasi dari Kementerian Perhubungan.
Rusaknya kondisi bangunan kantor pelayanan ini, dibenarkan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dihub Kab. Sumedang, Sule Sulaeman.
Menurut Sule, bangunan kantor UPTD Pengujian Kendaraan ini memang sudah lama rusak, dan belum pernah mendapat perbaikan.
Baca Juga: Walah! Dua Pegawai BNNK Ciamis Terpapar Virus Korona, Seluruh Karyawan pun Jalani PCR
Sebab sejak dibangun pada tahun 2003 lalu, sampai saat ini pemerintah belum pernah melakukan renovasi terhadap bangunan kantor ini. Sehingga tidak heran jika sekarang kondisi material bangunan itu sudah pada lapuk.
"Saat ini kerusakannya sudah sangat parah, jadi kami juga merasa khawatir takut bangunan ini tiba-tiba ambruk menimpa karyawan di sini, atau menimpa tamu," kata Sule Sulaeman, Kamis 25 Februari 2021.