Selain Dinas PU, ada pula pekerjaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran yang juga mengalami kekurangan volume atau kelebihan pembayaran.
Jumlahnya pun tak kalah gendut yang terbagi dalam beberapa kegiatan penataan kawasan wisata di Pangandaran.
Saat dihubungi, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi menjelaskan, setidaknya ada dua faktor yang menjadi penyebab kasus kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran proyek.
Baca Juga: Pelayan Publik dan Pelaku Usaha Akan Divaksin Minggu Depan
Pertama adalah lemahnya pengawasan dan yang kedua adalah pelaksana proyek yang kurang profesional.
"Sebenarnya sudah ada sistem yang terdiri dari konsultan pengawas, pejabat penerima hasil pekerjaan, pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran. Jika sistem ini menjalankan tugasnya dengan baik, maka kasus-kasus kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan bayar bisa dihindari," kata Apip, Rabu (24/2/2021).
Dia mengatakan pengawas ini wajib hadir ke lapangan untuk memantau progres pembangunan atau pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Kantor Pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Sumedang Nyaris Ambruk
Kemudian pejabat penerima hasil pekerjaan juga diimbau tak hanya memeriksa dokumen di belakang meja.
"Pejabat penerima hasil pekerjaan juga harus turun langsung ke lapangan. Sehingga sinkron antara laporan di dokumen dengan kenyataan di lapangan," kata Apip.