KABAR PRIANGAN - Miris, akibat kesulitan ekonomi dan tingginya biaya hidup yang terjadi saat ini, membuat sejumlah orang nekat berbuat apa saja demi mempertahankan hidupnya.
Salah satunya dialami TL (21) Warga Jalan Karangresik, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya yang nekat menjajakan diri dalam keadaan hamil tujuh bulan demi menutupi kebutuhan hidupnya.
Wanita Muda berusia 21 tahun ini mengaku, dirinya terpaksa menjadi pekerja seks komersil (PSK) karena harus menjadi tulang pungung keluarganya sejak bercerai dengan suaminya.
"Suami saya ninggalin saya Pak, sehingga untuk menghidupi anak saya, saya harus kerja seperti ini," ujar TL saat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Tasikmalaya yang melakukan patroli pekat, Senin (1/3/2021) dini hari tadi.
Baca Juga: Mulan Jameela Dijagokan Dalam Pilkada Garut
Dalam kegiatan tersebut, bukan hanya TL yang terjaring, petugas juga berhasil menangkap wanita penghibur lainnya, saat mangkal di sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat menjajakan diri wanita penghibur di Kota Tasik.
TL pun mengaku, dirinya belum lama berprofesi sebagai wanita penghibur lelaki hidung belang di Kota Tasik.
"Sekitar enam bulanan lah, Pak, sejak saya sudah tidak punya lagi suami dan perlu uang untuk biaya hidup. Saya juga tidak gadang, kalau sudah ada rejekinya, satu atau dua orang, saya langsung pulang," ujarnya.
Dikatakannya, ia terjun di dunia prostitusi kelas pinggiran bermula dari ajakan teman. Ketika itu, TL yang dalam kondisi kalut, diajak rekannya yang lebih dulu mengais rupiah dari menjual diri.