1.220 Tenaga Honorer di Kabupaten Garut Resmi Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 2 Maret 2021, 19:54 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada 6 penerima di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Selasa (02/03/2021)
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada 6 penerima di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Selasa (02/03/2021) /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 1.220 tenaga honorer di Kabupaten Garut menerima SK (Surat Keputusan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Sekretaris Daerah (Setda), Pemerintah Kabupaten Garut, Selasa 2 Maret 2021.

Prosesi pengangkatan digelar melalui aplikasi tekonferensi yang bisa diikuti di 10 titik.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut Rudy Gunawan kepada 6 orang penerima SK PPPK, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 249-2/99 Tanggal 3 Desember 2020, Perihal Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2019 Secara Elektronik.

Baca Juga: Mahasiswa Ajak Warga Batasi Penggunaan Plastik dan Memilah Sampah

Bupati mengucapkan terima kasih atas dedikasi para tenaga honorer yang sebelumnya telah membaktikan diri meskipun tanpa upah dan status.

“Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220 tenaga honorer ini. Saya tegaskan sekali lagi tidak ada angka 1 tidak ada angka 100, tidak ada 700. Saya memutuskan semuanya harus ikut dalam kesempatan ini secara bersama-sama 1.220 orang, karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa,” katanya.

Menurut Rudy, penyerahan SK PPPK ini juga merupakan realisasi dari program sejuta guru. Ia juga mengatakan kemungkinan adanya penyerahan SK PPPK serupa di tahun berikutnya.

Baca Juga: Warga Translok di Cimarga Berharap SHM

“Tahun ini, kan, yang sejuta guru, di Garut yang ada di dapodik (data pokok pendidikan) sekitar 8 ribu guru dan tentu kita akan lihat harus ada tes lagi, kita ikuti aja prosedurnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan jumlah tenaga honorer yang seharusnya diangakat menjadi PPK terdapat 1.226 pegawai.

Namun, ada satu orang yang mengundurkan diri dan lima orang masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Takut Disuntik, Anggota Satpol PP Sumedang Teriak Histeris Saat Divaksin

“Dari jumlah 1.226 orang, yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sebanyak 1.221 orang, namun ada satu orang mengundurkan diri, lima orang masih proses verifikasi dan validasi Kantor Regional III BKN Bandung,” ujarnya.

Didit mengungkapkan, rincian PPPK yang menerima SK tersebut adalah tenaga guru sebanyak 1.005 orang, tenaga kesehatan sebanyak 108 orang, dan penyuluh pertanian sebanyak 107 orang.

“Dari jumlah 1.220 tersebut, alhamdulillah hari ini dapat diserahkan petikan Keputusan Bupati pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pemerintah Kabupaten Garut,” katanya.

Baca Juga: Ulama dan Umat Islam Kota Tasik Tolak Perpres Tentang Usaha Miras

Sementara itu, salah satu penerima SK PPPK secara simbolis, Irman Malendra (39) sebagai Penyuluh Pertanian, mengucapkan rasa syukur serta rasa bahagia atas pengangkatannya sebagai PPPK yang sudah lama ia nantikan.***

 

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x