Warga Tuntut Program CSR, Ini Kata PT Star Energy Geothermal Darajat II  

- 3 Maret 2021, 14:42 WIB
PT Star Energy Geothermal Darajat II di Kecamatan Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
PT Star Energy Geothermal Darajat II di Kecamatan Pasirwangi, Garut, Jawa Barat /Website PT Star Energy/

Baca Juga: Juventus vs Spezia 3-0: Pirlo Belum Menyerah Kejar Gelar Juara

Terkait ungkapan Sekum Formasi yang menyatakan jika pihak perusahaan tidak menjalankan program CSR karena sudah memberikan bonus produksi, Nungki menjelaskan kegiatan CSR yang dilakukan perusahaannya di luar kewajiban pembayaran bonus produksi.

Selama ini SEGD II telah melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran bonus produksi sebagaimana diatur melalui peraturan dan perundangan yang berlaku.

PT Star Energy Geothermal Darajat II atau SEGD II, merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terletak di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah