Ketua DPRD Garut Mangkir Dari Pemeriksaan, Kejari Bisa Melakukan Penjemputan Paksa

- 3 Maret 2021, 21:08 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Garut
Kantor Kejaksaan Negeri Garut /Twitter@Kejari Garut/

Dalam kesempatan tersebut Deny pun meminta masyarakat Garut untuk bersabar terkait kasus dugaan kegiatan Pokir, BOP, dan reses di lingkup DPRD Garut yang sedang ditanganinya.

Baca Juga: Hiu Tutul Terdampar di Pantai Cikalong Tasikmalaya Jadi Tontonan Warga

Ia memastikan jika kasus ini akan terus ditangani hingga benar-benar ada kejelasan yang bisa disampaikan.

"Jaksa yang melakukan pemeriksaan sangat terbatas sehingga kami perlu waktu cukup lama dalam penanganan kasus ini. Makanya kami minta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih kami tangani," ucap Deny.***



Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x