KABAR PRIANGAN - Kabar baik ini khusus untuk ibu rumah tangga yang terdampak Covid-19. Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta untuk ibu rumah tangga.
BLT untuk ibu rumah tangga ini termasuk dalam Bantuan Sosial Pangan (BSP). Ibu rumah tangga penerima bantuan akan menerima bantuan sepanjang tahun 2021 dengan total bantuan Rp 2,4 juta.
Ini artinya, ibu rumah tangga penerima bantuan akan menerima BLT sebesar Rp 200.000/bulan. Adapun pencairan bantuannya dilakukan per triwulan, sehingga sekali penarikan sebesar Rp 600.000.
Baca Juga: Puluhan Kantong Plastik Diduga Sampah Medis Covid-19 Dibiarkan Menumpuk
Untuk tahap pertaman, pencairan bantuan ini sudah disalurkan pada Januari lalu. Selanjutnya, sesuai dengan rencana pemerintah, pencairan akan dilakukan pada Bulan April, Juli, dan Oktober.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artilkel “Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat BLT Total Rp 2,4 juta dari Kemensos, Simak Cara Daftarnya”, BLT ibu rumah tangga ini diberikan oleh Kemensos guna memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera terlebih dahulu.
Baca Juga: Ancam Sebarkan Video, Pemuda ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur Berkali-kali
Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.