Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Dibiarkan Kosong, Gerindra Belum Bersikap

- 17 Maret 2021, 21:49 WIB
Rossi Hernawati resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kota Banjar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu, 17 Maret 2021.*
Rossi Hernawati resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kota Banjar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu, 17 Maret 2021.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kursi anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Gerindra yang selama lima bulan ini kosong, akhirnya terisi.

Rossi Hernawati resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kota Banjar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Rabu, 17 Maret 2021.

Rossi diangkat menjadi anggota DPRD Kota Banjar setelah sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar dari Gerindra, H. Herdiana Pamungkas meninggal dunia pada 25 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Modus Pura-pura Bisu, Seorang Wanita Gasak Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Banjar

Hanya saja, jabatan Wakil Ketua DPRD yang ditinggalkan oleh Herdiana Pamungkas belum terisi. Posisi Rossi yang menggantikan almarhum Herdiana hanya sebagai anggota DPRD Banjar. Sementara untuk posisi Wakil Ketua, pihak Fraksi Gerindra belum mengambil sikap.

Menurut Plt Ketua DPC Gerindra Kota Banjar, Ryan R Mustofa, pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar sampai saat ini masih diproses di DPP Partai Gerindra.

"Bertahap, saat ini peresmian PAW anggota DPRD Kota Banjar, dari H. Herdiana Pamungkas almarhum kepada Rossi Hernawati ," ujar Ryan.

Baca Juga: Pemkab Garut Gelorakan Ayo Masuk Sekolah, Uji Coba KBM Digelar 22 Maret 2021

Ryan pun beharap agar pengisian kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar bisa secepatnya direalisasikan, paling lambat akhir Maret 2021. "Namun keputusan pengisian Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, sepenuhnya kewenangan DPP Partai Gerindra," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x